Kamis 30 Jan 2020 21:00 WIB

Menag Apresiasi DPR Sudah Tetapkan Biaya Haji 2020

Menag mengupayakan sembilan inovasi haji 2020.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Menag Apresiasi DPR Sudah Tetapkan Biaya Haji 2020. Foto: Menag Fachrul Razi saat memberi sambutan di acara Dzikir Nasional Republika di Masjid At Tin, Jakarta, Selasa (31/12).
Foto: Putra M. Akbar / Republika
Menag Apresiasi DPR Sudah Tetapkan Biaya Haji 2020. Foto: Menag Fachrul Razi saat memberi sambutan di acara Dzikir Nasional Republika di Masjid At Tin, Jakarta, Selasa (31/12).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Menteri Agama Fachrul Razi mengapresiasi Panja Komisi VIII telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) 2020. Penetapan Bipih ini telah melalui pembahasan panjang oleh semua pihak sejak 28 November tahun 2019.

"Kami dan Panja kerja keras sama-sama bagaimana bisa menekan dan memberikan banyak keuntungan kepada jamaah haji kita," kata Fachrul dalam agenda penetapan BPIH di DPR, Kamis (30/1).

Baca Juga

Fachrul mengatakan, pada prinsipnya, Kemenag menyetujui hasil pembahasan Panja Bipih untuk dapat disahkan menjadi Bipih tahun 1441H/ 2020M. Menurut dia, dinamika yang terjadi selama proses pembahasan dengan perbedaan pendapat antara pemerintah dan legislatif merupakan cermin dari wujud demokrasi.

Sekaligus hal itu juga menunjukkan betapa besarnya keinginan dan harapan pemerintah dan legislatif di Komisi VIII untuk senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan kepada jamaah haji. Fachrul berharap, komitmen meningkatan pelayanan kepada jamaah haji ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa mendatang.

"Atas dukungan dan persetujuan serta kerjasama unsur pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR dan pemerintah kami mengucapkan banyak terima kasih," katanya.

Fachrul Razi mengatakan, pada penyelenggaraan haji tahun ini setidaknya ada sembilan inovasi layanan dari pemerintah kepada para jamaah haji. Inovasi pertama jumlah makan ditambah dari 40 menjadi 50 kali, kedua Fast Track tidak hanya di embarkasi Cengkareng yang hanya dinikmati oleh jamaah DKI Jakarta, Banten dan Lampung.

"Akan tetapi pada yang akan datang ini kita usahakan juga melalui Bandara Juanda yang sudah disepakati Jatim, Bali dan NTT," katanya.

Inovasi ketiga, Fast Track juga tidak hanya diberlakukan pada saat keberangkatan, akan tetapi diberlakukan pada saat kembali ke Indonesia. Fast Track ini sudah dicoba di beberapa kloter, sehingga pada saat pulang jamaah tidak usah antri di imigrasi.

"Tetapi dia bisa langsung menuju ke bisnya," katanya.

Inovasi keempat, pihak imigrasi akan  jemput bola dalam membuatkan paspor bagi para jamaah haji. Pihak imigrasi akan mendatangi titik kumpul jamaah pada saat Kementerian Agama  melakukan manasik haji. 

"Sehingga jamaah tidak susah-susah mendatangi imigrasi," katanga.

Inovasi kelima, penggunaan Bandara Kertajati Jawa Barat. Bandara ini akan menerbangkan setidaknya 38 ribu jamaah haji dengan 97 kloter. Menurutnya, kalau tahun 2020 Bandara Kertajati hanya melayani penerbangan untuk wilayah Jawa Barat, tahun depan bisa melayani jamaah dari Jawa Tengah.

"Kita pelajari mungkin tida hanya Jawa Barat yang diterbangkan di situ. Jamaah dari Jawa Tengah akan diterbangkan di Bandara Kertajati," katanya.

Inovasi kelima, tahun ini Kemenag melibatkan maskapai selain Garuda dan Saudi Airlines saja, Maskapai Citilink dan Flynas diberi kesempatan untuk menerbangkan jamaah haji. Menurutnya, dua maskapai ini harganya lebih murah di bandingkan dengan maskapai yang lainnya.

"Dua maskapai ini kita lebih sedikit menekan harga. Alhamdulillah harganya menjadi lebih irit," katanya.

Ketujuh inovasi Iyab dan sudah disepakati untuk ditambah sebagai service dari Raja Arab Saudi yang tadinya hanya untuk 55 Kloter di Madinah. Fasilitas Iyab juga akan dimintakan kepada pihak Maskapai Garuda.

"Mungkin kita ajak Garuda untuk memberikan Iyab juga dengan catat tidak menambah biaya,"

Dan inovasi kedelapan perbaikan di Mina dan inovasi kesembilan Kemenag menambah jamaah cadangan. Sembilan inovasi ini semua sebagai upaya Kemenag komitmen dalam melayani  jamaah haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement