IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Sejumlah singkatan maupun istilah terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan ditemukan jamaah haji maupun umrah. Mereka akan menemukan istilah dan singkatan itu baik selama masih di tanah air maupun setelah berada di Tanah Suci.
Berikut ini adalah sejumlah istilah dan singkatan terkait penyelenggaraan ibadah haji maupun umrah dari huruf Y dan Z.
Yalamlam: Kota tempat miqat bagi jamaah haji yang berasal dari Yaman maupun negara-negara di sebelah timur Makkah, termasuk Indonesia.
Ziarah: Ziarah tidak termasuk rangkaian ibah haji maupun umrah, tetapi untuk memenuhi anjuran nabi Muhammad SAW.
a) Tujuan ziarah, ziarah merupakan amalan yang bertujuan melihat dari dekat tempat-tempat bersejarah dan untuk menyaksikan secara nyata tempat-tempat penting dalam pertumbuhan dan perkembangan agama Islam agar dapat memperoleh iman. Ziarah ke tempat bersejarah baik di Mekkah, Madinah maupun tempat lain tidak termasuk rangkaian ibadah haji.
b) Hukum ziarah, hukum asal berziarah ketempat bersejarah adalah mubah. Bila dilaksanakan dengan niat baik untuk menambah iman dan keyakinan terhadap kebesaran ajaran Islam hukumnya menjadi sunah. Tetapi apabila dilaksanakan dengan cara berlebihan misalnya dengan cara mengeramatkan tempat-tempat tersebut sehingga menimbulkan kemusyrikan, maka hukumnya menjadi haram.
Zamzam: Air Zamzam (Artinya dikumpulkan atau kumpul-kumpul), sumur Zamzam berada di Masjidil Haram.
Sumber: Haji dari Masa ke Masa (Kemenag) dan Republika.co.id