IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi H Dasir mengatakan mendorong pemerintah daerah melahirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang perhajian. Ketika Perda tersebut sudah ada, maka dalam setiap pembahasan anggaran daerah sudah harus dibicarakan soal haji.
"Kementerian keuangan dan pemerintah tidak bisa menghindar ketika kebutuhan haji itu sudah diundangkan. Tetapi selama Perda tidak ada, sulit mendorong DPRD membahas anggaran haji. Paling seingat Pemda saja yang menganggarkan," kata Khoirizi, saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (4/2).
Hal ini disampaikan Khoirizi menanggapi usulan untuk dibuat konsep pembinaan manasik berbasis masjid. Sebelumnya, pengamat haji dan umrah Indonesia, Ade Marfuddin, mengusulkan agar dibuat konsep pembinaan jamaah haji berbasis masjid untuk meningkatkan kualitas ibadah jamaah. Konsep pembinaannya langsung menyasar calon jamaah di setiap masjid dekat kediaman mereka.
Khoirizi menyambut baik usulan itu. Akan tetapi, kata dia, sumber anggarannya harus jelas. Karena itulah, ia menyarankan agar dibuat Perda yang mengatur soal haji sehingga program manasik haji ini bisa dilaksanakan dengan anggaran yang disediakan pemerintah daerah.
"Usulan manasik haji berbasis masjid, kalau itu bisa dilakukan bagus sekali. Namun soal pembiayaannya dari BPKH saya tidak bisa komentar. Karena pengelolaan keuangan haji sekarang ada di BPKH. Tetapi kita berharap kalau BPKH mampu melakukan itu ya alhamdulillah," ujarnya.
Lebih lanjut, ia memberikan pesan bagi calon jamaah haji. Ia mengingatkan agar calon jamaah haji mempersiapkan fisik dan mental untuk berangkat ke tanah suci. Sehingga jika ada masalah yang dihadapi, jamaah bersangkutan bisa berkaca diri. Persiapan itu dilakukan salah satunya dengan mengikuti program pembinaan atau manasik haji.
"Tetapi kalau dia membawa emosi maka dia selalu mencari kesalahan orang lain. Maka jamaah itu tidak bisa menjalankan ibadahnya dengan tenang. Jadi siapkan mental dan spiritual dengan cara mengikuti pembinaan haji di manapun," ujarnya.