Rabu 05 Feb 2020 12:33 WIB

Sekjen Himpuh Sebut Kebijakan Haji dari Saudi Perlu Disikapi

Kebijakan dari Arab Saudi soal haji perlu mendapat perhatian.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Sekjen Himpuh Sebut Kebijakan Haji dari Saudi Perlu Disikapi. Foto: Jamaah haji sedang melaksanakan shalat wajib di Masjidil Haram pada musim haji 1440 H / 2019 M (Ilustrasi).
Foto: Muhammad Hafil/Republika
Sekjen Himpuh Sebut Kebijakan Haji dari Saudi Perlu Disikapi. Foto: Jamaah haji sedang melaksanakan shalat wajib di Masjidil Haram pada musim haji 1440 H / 2019 M (Ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,  Sekretaris Jenderal Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpih) Anton Subekti menilai, ada dua persoalan pada musim haji tahun ini yang perlu mendapat perhatian khusus. Yaitu, kenaikan harga pelayanan di Armina (Arafah, Mina, dan Muzdalifah) dan penghapusan sistem zonasi di Mina.

"Yang perlu disikapi itu pertama service di Armina yang kedua ada informasi liberalisasi tempat di Mina sistem zonasi ini mau dihapuskan," kata Anton Subekti kepada Republika.co.id, Selasa (4/2).

Baca Juga

Anton mengatakan, jika sistem zonasi itu dihapuskan oleh Pemerintah Arab Saudi, akan terjadi chaos yang membuat ketidaknyamanan terhadap penyelenggaraan haji reguler yang diselenggarakan Kemenag dan haji khusus yang diselenggarakan swasta. Terkait hal ini, dia menyarankan pemerintah dan asosiasi penyelenggara haji kompak melobi Arab Saudi untuk menyampaikan keberatan terkait kebijakan tersebut.

"Kalau sistem zonasi itu dihapuskan, akan jadi perebutan bebas dengan negara lain yang sama-sama menyelenggarakan haji," katanya.

Anton menuturkan, selama ini jamaah haji khusus Indonesia yang di area

Majr Al Kabs, tepatnya di pinggir Jamarat, tidak akan menempati tempat itu lagi jika sistem zonasi dihapus. Karena. Pemerintah Saudi akan menjual zonasi tersebut ke negara-negara yang siap beli dengan harga tinggi.

"Jiakalau dihapuskan berarti kapitalis, artinya siapa yang berani bayar mahal dapat yang dekat dan yang murah bisa di belakang," katanya.

Anton memastikan banyak sekali persoalan regulasi yang terjadi di Arab Saudi yang masih membutuhkan pendekatan dan membutuhkan langkah bersama dari semua asosiasi dan pemerintah.

Di sinilah, kata Anton, peran kerja sama pemerintah dan semua asosiasi untuk menolak kebijakan Saudi yang dinilai memberatkan para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK).

"Yang dimaksud bersatu pengertiannya dalam hal ini untuk menghadapi berbagai macam persoalan besar. Jadi, asosiasi perlu bersatu menyikapi persoalannya bukan bersatu asosiasinya dilebur jadi satu," katanya. 

Selama ini, lanjut Anton, semua asosiasi umrah dan haji ini tidak pernah punya posisi tawar dan selalu tunduk berapa pun muasasah memberikan harga terhadap semua fasilitas yang disewakan untuk penyelenggaraan haji khusus. Muasasah selalu memonopoli dan menetapkan harga menjelang hari H kepada PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang pada akhirnya tidak punya pilihan kecuali menerima karena kaitannya dengan penerbitan visa.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement