IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Seleksi Petugas Haji tahun 2020 telah memasuki tahap kedua. Untuk tahun ini, seleksi dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI Muhajirin Yanis mengatakan rekrutmen petugas menggunakan CAT mengacu pada sistem transparan dan akuntabel. Sistem ini dinilai mampu menghalau kecurangan dalam tes seleksi petugas haji.
"Tujuan digunakan CAT adalah mewujudkan proses rekrutmen yang adil sekaligus sebagai sarana untuk menghasilkan tenaga profesional. Selain itu, bertujuan untuk mempercepat proses pemeriksaan dan laporan hasil ujian, mewujudkan transparansi, obyektifitas, akuntabel dan bebas KKN" ucapnya dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (14/2).
Muhajirin lalu mengingatkan kepada calon petugas haji bahwa mereka ke Tanah Suci bukan untuk berangkat haji namun untuk bertugas. Sebagai petugas yang nantinya mengemban tugas sebagai pelayan tamu Allah, harus memahami posisi ketika bertugas. Tidak ada alasan beribadah haji terlebih dahulu baru melaksanakan tugas inti.
Ia juga berharap dengan diselenggarakannya seleksi Petugas Haji Tahap II ini akan menghasilkan petugas yang profesional, beriintegritas, dan mampu memberikan solusi dalam permasalahan yang dihadapi dilapangan serta tentunya memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
Di saat yang sama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali mengingatkan kepada calon petugas untuk tidak main-main. Seleksi yang dilakukan murni melihat prestasi.
"Seleksi petugas haji harus bebas dari prilaku hengki pengki. Kita hanya butuh kompetensi agar bisa mendapat calon petugas berkualitas," ujarnya.
Selanjutnya, ia mengingatkan jika masih ada peserta atau panitia yang berlaku curang, maka akan dilakukan tindakan. Kepada pemberi maupun penerima, akan dilakukan audit investigasi oleh Itjen Kemenag.
"Percaya pada kemampuan masing-masing. Jangan memberi apapun, karena Kemenag juga tidak berharap apapun, selain kualitas petugas," lanjut Nizar Ali.