IHRAM.CO.ID, ISLAMABAD -- Semua cabang bank yang telah ditunjuk Pemerintah Pakistan mulai menerima aplikasi dan pembayaran haji pada Selasa (25/2). Menurut juru bicara kementerian, pembayaran akan diterima bank hingga tanggal 6 Maret.
Juru bicara Kementerian Agama juga mengatakan bank tetap buka dan menerima pembayaran pada akhir pekan, Sabtu dan Ahad. Ia menyebut pendaftaran aplikasi haji telah terkomputerisasi dan disederhanakan.
Kementerian Agama dan Harmoni Antaragama sebelumnya pada 21 Februari menahan bank untuk tidak menerima pendaftaran haji pada Senin, 24 Februari. Namun arahan itu dicabut dan bak sudah bisa menerima pendaftaran haji 2020.
Dalam arahannya sat itu, kementerian menginstruksikan bagi semua cabang bank yang ditunjuk untuk tidak menerima aplikasi dan menunggu arahan lebih lanjut. Pihaknya mengatakan akan mengungkap tanggal untuk pengajuan aplikasi dalam waktu dekat.
Dikutip di Arynews, juru bicara itu mengatakan telah menyelesaikan semua pengaturan tetapi melarang bank yang ditunjuk menerima aplikasi karena beberapa alasan teknis. Dia menambahkan tanggal baru akan segera diumumkan.
Kementerian juga telah mengumumkan kebijakan untuk jamaah haji di bawah manajemen pemerintah yang berangkat dengan bayi yang lahir setelah 5 September 2018.
Biaya perjalanan untuk bayi telah digandakan selama tiga tahun terakhir. Kementerian mengumumkan bagi orang tua akan dikenakan biaya 10 persen dari keseluruhan biaya perjalanan untuk bayi yang dibawa.
Biaya haji untuk bayi yang lahir setelah 5 September 2018, di bawah manajemen pemerintah menjadi sebesar 31.882 Rupee India atau Rp 6,1 juta untuk wilayah utara dan 32.657 Rupee India sekitar Rp 6,3juta untuk wilayah selatan.