IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menilai keputusan pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara umroh diputuskan melalui pertimbangan yang matang. Ia memahami bahwa kebijakan tersebut menimbulkan kekecewaan bagi para calon jemaah umroh yang hendak berangkat dalam waktu dekat, apalagi yang sudah menunggu sejak lama.
"Namun calon jemaah umroh Indonesia diharapkan dapat memahami situasi yang terjadi," kata Diah kepada wartawan, Kamis (27/2).
Menurutnya keputusan tersebut tidak saja melindungi warga negara Arab Saudi. Tetapi juga melindungi warga negara lain yang juga menjalankan ibadah umroh.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi I DPR Christina Aryani. Dirinya mengimbau kepada calon jemaah umroh di dalam negeri untuk bersabar.
"Kami mohon kesabarannya mengingat ini semua demi kebaikan bersama," kata Christina kepada Republika, Kamis.
Komisi I memahami bahwa kebijakan tersebut diambil Kementerian Luar Negeri Arab Saudi diambil atas dasar rekomendasi menteri kesehatan Arab Saudi. Bahkan pemerintah menyatakan akan terus mengevaluasi kebijakan tersebut sesuai dengan perkembangan.
Sebelumnya Kementerian Luar Negeri Arab Saudi telah mengeluarkan pernyataan penghentian umroh mulai hari ini, Kamis (27/2). Ini dilakukan otoritas Saudi untuk melindungi negaranya dari penyebaran virus corona.
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel membenarkan informasi penghentian sementara umroh tersebut. "Benar, Info dari Kemenlu KSA (Saudi Arabia)," ujar Maftuh dalam pesan teks, Kamis.