Kamis 27 Feb 2020 12:12 WIB

Diah Pitaloka Harap Jamaah Umroh Maklumi Kebijakan Saudi

Saudi menutup sementara jamaah luar untuk umroh.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Suasana Masjidil Haram yang dipadati jamaah umrah dari berbagai negara, Makkah, Senin (24/2) lalu. Pemerintah Arab Saudi menghentikan jamaah umrah memasuki wilayah negaranya untuk menghindari penyebaran virus covid-19.
Foto: Amr Nabil/AP
Suasana Masjidil Haram yang dipadati jamaah umrah dari berbagai negara, Makkah, Senin (24/2) lalu. Pemerintah Arab Saudi menghentikan jamaah umrah memasuki wilayah negaranya untuk menghindari penyebaran virus covid-19.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menilai keputusan pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara umroh diputuskan melalui pertimbangan yang matang. Ia memahami bahwa kebijakan tersebut menimbulkan kekecewaan bagi para calon jemaah umroh yang hendak berangkat dalam waktu dekat, apalagi yang sudah menunggu sejak lama.

"Namun calon jemaah umroh Indonesia diharapkan dapat memahami situasi yang terjadi," kata Diah kepada wartawan, Kamis (27/2).

Baca Juga

Menurutnya keputusan tersebut tidak saja melindungi warga negara Arab Saudi. Tetapi juga melindungi warga negara lain yang juga menjalankan ibadah umroh.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi I DPR Christina Aryani. Dirinya mengimbau kepada calon jemaah umroh di dalam negeri untuk bersabar. 

"Kami mohon kesabarannya mengingat ini semua demi kebaikan bersama," kata Christina kepada Republika, Kamis.

Komisi I memahami bahwa kebijakan tersebut diambil Kementerian Luar Negeri Arab Saudi diambil atas dasar rekomendasi menteri kesehatan Arab Saudi. Bahkan pemerintah menyatakan akan terus mengevaluasi kebijakan tersebut sesuai dengan perkembangan.

Sebelumnya Kementerian Luar Negeri Arab Saudi telah mengeluarkan pernyataan penghentian umroh mulai hari ini, Kamis (27/2). Ini dilakukan otoritas Saudi untuk melindungi negaranya dari penyebaran virus corona.

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel membenarkan informasi penghentian sementara umroh tersebut. "Benar, Info dari Kemenlu KSA (Saudi Arabia)," ujar Maftuh dalam pesan teks, Kamis. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement