Kamis 27 Feb 2020 18:09 WIB

Menlu: Tak Ada Penarikan Jamaah yang Sedang Umroh

Jamaah yang sedang menjalankan ibadah, diberi waktu untuk melanjutkan ibadahnya.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas memberikan penjelasan kepada calon jamaah umrah di kantor pusat Maktour Travel Umrah dan Haji, Jakarta Timur, Kamis (27/2/2020).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Petugas memberikan penjelasan kepada calon jamaah umrah di kantor pusat Maktour Travel Umrah dan Haji, Jakarta Timur, Kamis (27/2/2020).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan bahwa sampai saat ini tidak ada kebijakan penarikan bagi jamaah umroh asal Indonesia. Bagi jamaah yang sudah mendarat dan sedang menjalankan ibadah, diberi waktu untuk melanjutkan ibadahnya.

Pernyataan Menlu ini menyusul keputusan Kerajaan Arab Saudi untuk menutup gerbang kedatangan bagi jamaah umroh dari seluruh negara demi mencegah penyebaran virus korona (Covid-19). "Nggak apa-apa. Yang sudah atau sedang menjalankan umroh, sejauh ini saya tidak mendengar informasi bahwa yang ada di sana kemudian diminta keluar, saya belum mendapat informasi. Kalau ada perkembangan akan saya sampaikan," ujar Menlu usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/2).

Retno menjelaskan bahwa seluruh perwakilan pemerintah Indonesia di Arab Saudi, terutama KJRI Jeddah, terus memantau perkembangan situasi di sana. KJRI juga juga melakukan pendampingan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang terkendala melakukan ibadah umroh akibat kebijakan ini. Pemerintah juga sedang melakukan koordinasi dengan seluruh biro umroh yang melayani para jamaah asal Indonesia.

Mengutip siaran pers KJRI Jeddah, penangguhan sementara akses masuk warga asing ke Arab Saudi diberikan untuk jamaah umroh atau ziarah, termasuk kawasan Masjid Nabawi di Madinah. Penundaan masuknya turis asing terutama dilakukan untuk negara-negara dengan kasus positif virus corona. Pemerintah Arab Saudi menekankan bahwa prosedur ini berlaku sementara dan akan terus dievaluasi oleh pemerintah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement