Kamis 27 Feb 2020 23:21 WIB

84.855 Jamaah Asal Jatim Terancam Gagal Berangkat Umroh

Data tersebut sudah tercatat di dalam siskopal.

Ribuan jamaah calon umroh terlantar di bandara (ilustrasi)
Foto: Republika/Abdurrahman Rabbani
Ribuan jamaah calon umroh terlantar di bandara (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, SURABAYA -- Tercatat sedikitnya 84.855 jamaah asal Jawa Timur (Jatim) yang telah mendaftar untuk menjalankan ibadah umrah ke Tanah Suci terancam gagal berangkat. Hal itu berdasarkan informasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) di provinsi setempat.

"Dari 84.855 jamaah asal Jatim yang terdata mendaftar umrah di Siskopatuh Kemenag RI per tanggal 24 Februari 2020, sekitar 81.844 di antaranya telah melunasi biaya perjalanan ibadah umrah," kata Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jatim Mahsun Zain, Kamis (27/2).

Baca Juga

Mahsun dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan di Surabaya, memastikan data tersebut tercatat di Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) Kemenag Republik Indonesia (RI) pertanggal 24 Februari 2020. "Mereka kemungkinan gagal berangkat menyusul kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi yang mulai hari ini menangguhkan sementara akses masuk warga negara asing untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona atau Covid-19," katanya.

Menurut Mahsun, Kanwil Kemenag Jatim hingga kini masih menunggu arahan dari Kantor Kemenag Pusat untuk selanjutnya berkoordinasi dengan pihak terkait. Seperti travel atau penyelenggara umrah, maskapai dan pengelola bandara atau PT Angkasa Pura I untuk menyikapi masalah ini.

"Kami belum bertemu untuk menyikapi masalah ini. Semestinya nanti akan ada petunjuk melalui surat semacam edaran dari Kementerian Agama Pusat," ucapnya.

Pantauan di Bandara Internasional Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, pada hari ini terdapat dua jadwal keberangkatan tujuan Jeddah, Arab Saudi, yaitu penerbangan (Flight) dengan kode SV 3591 pada pukul 11.50 WIB dan Flight SV3813 pada pukul 16.15 WIB. Untuk status penerbangan dengan kode SV3813 terpantau telah dibatalkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement