IHRAM.CO.ID, MAJALENGKA – Kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan sementara umroh untuk mencegah penyebaran virus Corona, harus disosialisasikan. Tak hanya kepada agen-agen penyelenggara umroh, namun juga kepada masyarakat terutama para calon jamaah umroh.
‘’Sosialisasi harus disampaikan secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahpahaman,’’ tegas anggota Komisi VIII DPR RI dari Dapil Jabar 9 yang meliputi Kabupaten Majalengka, Sumedang, dan Subang, Maman Imanulhaq, Kamis (27/2).
Maman mengatakan, penghentian umroh itu merupakan hak Pemerintah Arab Saudi yang tak bisa diolak. Pemerintah Indonesia pun mau tak mau harus menerimanya.
‘’Kami menghormati kebijakan itu karena merupakan bentuk antisipasi untuk mencegah penyebaran virus Corona,’’ tutur Maman.
Maman pun meminta agar umat Islam di Indonesia, terutama yang hendak melaksanakan ibadah umroh dan haji, untuk berdoa agar penyebaran virus Corona segera berakhir. Dengan demikian, pelaksanaan ibadah ke Tanah Suci bisa kembali terlaksana.