IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Komnas Haji dan Umroh meminta Pemerintah RI dan Pemerintah Arab Saudi menjamin hak jamaah haji terpenuhi pasca mengumumkan penghentian sementara kegiatan umroh di negaranya. Jamaah umroh dari beberap negara tak terkecuali Indonesia tak diizinkan masuk Saudi demi mencegah merebaknya Virus Corona yang tengah melanda dunia.
"Pemerintah harus menjamin dan memfasilitasi terpenuhinya hak-hak hemaah umroh setelah Saudi menunda kegiatan ibadah umroh di negaranya," kata Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj kepada Republika, Jumat (28/2).
Mustolih mengatakan, situasi ini harus menjadi perhatian bersama antara Pemerintah RI, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan masyarakat yang akan berangkat umroh. Karena kebijakan Saudi melarang umroh bagaimanapun harus dihormati sebagai bentuk kedaulatan negara dan kemaslahatan jamaah.
"Sudah seharusnya tempat-tempat suci di kawasan Makkah maupun Madinah yang setiap saat menjadi konsentrasi berkumpulnya ratusan ribu ummat Islam dari berbagai penjuru dunia dilindungi dan disterilkan dari potensi penyebaran virus corona yang tengah menyebar di berbagai negara," kata Mustolih.
Dalam situasi semacam ini, kata dia pemerintah tidak boleh menganggap enteng persoalan ini. Karena, kebijakan penundaan umroh tersebut akan sangat berdampak pada penyelenggaraan bisnis umrah tanah air, termasuk sektor pendukungnya seperti jasa penerbangan dan jasa lainnya. "Terlebih kuantitas jmaah umrah tanah air sangat tinggi," katanya.
Oleh karena itu kata dia, pemerintah dan stake holders terkait harus bergerak cepat merespon hal ini dengan menyiapkan langkah-langkah antisipasi dan paket kebijakan yang kongkrit. Pemerintah juga perlu mendesak pihak Arab Saudi memberikan informasi yang sejelas-jelasnya tentang kebijakan ini.
"Pemerintah harus pastikan sampai kapan akan diberlakukan dan langkah apa saja yang perlu dilakukan jamaah umroh Indonesia untuk antisipasi mencegah terjangkit virus korona jika terlanjur berada di negara tersebut," katanya.
Mustolih menyarankan, perlu ada kerjasama yang baik antarkedua negara dalam merespon persoalan ini. Upaya jalur diplomasi agar jamaah Indonesia tetap diberikan kesempatan menjalankan umrah karena Indonesia bebas virus corona mesti terus didorong.
"Isu umrah penting mendapat prioritas mengingat ummat Islam dalam waktu dua bulan kedepan akan menghadapi bulan suci Ramadhan, dimana Jemaah umroh biasanya sangat antusias melaksanakan umrah," katanya.
Menurut Mustolih, Kementerian Agama sebagai leading sector harus segera duduk bersama dengan Kementerian terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri menyiapkan dan merumuskan paket kebijakan melindungi industri umrah.
"Termasuk juga melibatkan asosiasi organisasi haji-umrah untuk melindungi dan menangani jemaah umrah yang sudah terlanjur melaksanakan umrah tetap memperoleh layanan dan hak-haknya," katanya.
Di sisi lain, kata dia, bagi jemaah umroh yang belum atau tertunda keberangkatannya harus diberikan informasi dan edukasi yang komprehensif terkait situasi sekarang ini agar tetap tenang, karena penundaan umrah di luar batas kewenangan travel maupun pemerintah, melainkan kebijakan dari negara tujuan yakni Arab Saudi.
Untuk itu kata dia, pemerintah harus memfasilitasi dan menjamin hak-hak mereka tetap terpenuhi, salah satunya bisa dengan opsi melakukan penjadwalan ulang keberangkatan sampai situasinya benar-benar aman dan kondusif. Termasuk meminta pihak Arab Saudi memperpanjang masa berlakunya visa jamaah.
Menurut Mustolih, setelah Ramadhan, agenda berikutnya yang tak kalah penting dan perlu mendapat perhatian ekstra dari pemerintah adalah persiapan menghadapi musim penyelenggaraan ibadah haji. Setelah Ramadhan ini dipastikan ratusan ribu jamaah akan datang ke Tanah Suci ecara serentak.
"Jadi kegiatan ini perlu dipikirkan sejak dini. Dan perlu disikapi serius sebagai bentuk tanggungjawab negara terhadap warganya," katanya.