Senin 02 Mar 2020 06:56 WIB

Kemenag Imbau Agen tidak Terima Pendaftaran Umrah Sementara

Belum ada keterangan resmi dari Saudi kapan larangan umrah dicabut.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Kemenag Imbau Agen tidak Terima Pendaftaran Umroh Sementara. Suasana Masjid al-Haram yang dipadati jamaah umrah dari berbagai negara, Makkah, Senin (24/2) lalu. Pemerintah Arab Saudi menghentikan jamaah umrah memasuki wilayah negaranya untuk menghindari penyebaran virus covid-19.
Foto: Amr Nabil/AP
Kemenag Imbau Agen tidak Terima Pendaftaran Umroh Sementara. Suasana Masjid al-Haram yang dipadati jamaah umrah dari berbagai negara, Makkah, Senin (24/2) lalu. Pemerintah Arab Saudi menghentikan jamaah umrah memasuki wilayah negaranya untuk menghindari penyebaran virus covid-19.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama mengimbau penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) tidak menerima pendaftaran paket umrah terlebih dahulu sampai ada kepastian dari Kerajaan Arab Saudi. Pemerintah Saudi mengeluarkan kebijakan penangguhan sementara akses masuk ke negaranya, baik untuk umrah maupun ziarah. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona lebih jauh.

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar Ali, imbauan ini untuk menghindari potensi kerugian yang dialami jamaah dan PPIU akibat ketidakpastian keberangkatan ke Arab Saudi.

Baca Juga

“Kami mengimbau kepada PPIU agar pendaftaran bagi jamaah umrah sementara dihentikan terlebih dahulu sampai adanya kepastian keberangkatan," ujar Nizar dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Senin (2/3).

Nizar juga mengimbau agar jangan sampai jamaah menyetorkan dananya untuk berangkat umrah, apalagi untuk paket yang keberangkatannya dilakukan dalam waktu dekat, tetapi tanggalnya tidak pasti.

Hal senada disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim. Menurut dia, bila pendaftaran tetap dibuka, jamaah tentu tidak bisa langsung berangkat. Sebab, PPIU akan mendahulukan jamaah yang saat ini sudah terdaftar, tetapi tertunda keberangkatannya.

Berdasarkan data Kementerian Agama, jamaah yang gagal berangkat pada tanggal 27 Februari 2020 saat pemberlakuan larangan berangkat mencapai 2.393 orang. Mereka berasal dari 75 PPIU. Rencana awalnya mereka akan diterbangkan oleh delapan maskapai.

Jumlah ini akan terus bertambah seiring tertundanya keberangkatan jamaah selama masa penangguhan sementara ini. Arfi juga memastikan bahwa informasi yang beredar tentang kebijakan penghentian sementara akan dicabut oleh Pemerintah Arab Saudi pada 14 Maret 2020 tidaklah benar.

“Kami sampai saat ini belum menerima keterangan resmi dari Arab Saudi sampai kapan pemberlakuan larangan berkunjung untuk umrah dan ziarah oleh Arab Saudi akan dicabut,” ujarnya.

Ia lalu meminta seluruh pihak, baik calon jamaah, jamaah umrah, maupun PPIU, bersabar dan menahan diri demi keselamatan dan kemaslahatan umat Muslim Indonesia.

Kasubdit Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus, M Noer Alya Fitra, mengatakan, dalam daftar Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) Kementerian Agama, jumlah jamaah yang telah mendaftar dan mendapatkan Nomor Porsi Umrah (NPU) per 28 Februari hingga keberangkatan Juni 2020 sebanyak 46.620 jamaah.

Calon jamaah umrah yang terdaftar dalam 598 PPIU itu direncanakan berangkat menggunakan 20 maskapai penerbangan. “Jamaah direncanakan berangkat menggunakan Saudia Airlines sebanyak 16.177 jamaah (34,7 persen), Lion Air sebanyak 10.209 jamaah (21,9 persen), dan Garuda Indonesia sebanyak 6.819 jamaah (14,63 persen). Sisanya menggunakan penerbangan lainnya, seperti Oman Air, Ettihad, Emirates, Flynas, Citylink, Turkis Airline, Air Asia, Scoot, dan lainnya," ucap Nafit, sapaannya.

Kementerian Agama tidak menutup aplikasi Siskopatuh dalam rangka memberikan kesempatan kepada PPIU untuk melakukan proses pembaruan data dan input reschedule keberangkatan. “Kami tidak tutup Siskopatuh. Kami menyarankan bank penerima setoran biaya perjalanan ibadah umrah (BPS-BPIU) juga membantu untuk sementara bersama PPIU tidak melakukan penerimaan biaya umrah,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement