IHRAM.CO.ID, ISLAMABAD -- Kementerian Federal Urusan Agama dan Keharmonisan Antaragama Pakistan mengatakan, sejauh ini lebih dari 60 ribu aplikasi haji 2020 telah diterima.
Hingga Sabtu (29/2) kemarin, bank yang ditunjuk pemerintah untuk menerima aplikasi dan pembayaran haji 2020 mencatat ada 69.053 umat Muslim Palestina yang mendaftar di bawah skema haji pemerintah.
Dikutip di Researchsnipers, bagi masyarakat yang ingin berangkat haji di bawah skema pemerintah, pendaftaran dibuka hingga Jumat (6/3). Kepada bank yang ditunjuk, kementerian memberi arahan untuk tetap menerima aplikasi haji pada akhir pekan, Sabtu dan Ahad.
Tahun ini total 179.210 umat Muslim Pakistan akan melakukan ibadah haji. Agar pendaftaran yang mereka lakukan valid, calon jamaah haji harus mendapatkan kuitansi dan stempel dari bank.
Kementerian Agama sebelumnya pada 21 Februari menahan bank-bank membuka pendaftaran. Formulir baru diizinkan dibuka pada Senin (24/2) hingga 6 Maret nanti.
Kementerian juga telah membuat pengumuman tambahan seputar kebijakan haji. Ada perubahan biaya bagi jamaah di bawah skema pemerintah yang bepergian dengan bayi yang lahir setelah 5 September 2018.
Kementerian mengumumkan, orang tuanya wajib menanggung biaya 10 persen dari keseluruhan biaya perjalanan untuk bayi tersebut. Biaya perjalanan untuk bayi diketahui mengalami kenaikan selama tiga tahun terakhir.
Biaya haji untuk bayi yang lahir setelah 5 September 2018, di bawah manajemen pemerintah, menjadi sebesar 31.882 rupee India atau Rp 6,1 juta untuk wilayah utara dan 32.657 rupee India sekitar Rp 6,3 juta untuk wilayah selatan.