REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umroh (FK KBIHU) menggelar Mukernas VII di Hotel Aston, Cengkareng selama dua hari, 3-4 Maret 2020. Dalam kegiatan kali ini dibahas sinergi dan implementasi bimbingan manasik yang prima untuk jamaah haji Indonesia.
Acara mukernas ini dihadiri oleh Direktur Bina Haji & Umrah Kementerian Agama RI, Khoirizi, dan lebih dari 200 peserta yang berasal dari DPW FK KBIHU seluruh Indonesia. "Sinergisitas antara KBIHU dengan Kementerian Agama harus terus ditingkatkan karena keduanya merupakan unsur penting dalam pembinaan jamaah haji Indonesia," ujar Khorizi dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Kamis (5/3).
Hadir pula dalam kegiatan, Dr. Anggito Abimanyu selaku kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ia memberikan informasi seputar pengelolaan keuangan haji dalam rangka mendukung Kementerian Agama memberikan pelayanan ibadah haji yang sempurna kepada jamaah haji Indonesia.
Ketua DPP FK KBIHU, Dr. KH. Manarul Hidayat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa mukernas ini adalah agenda rutin yang dilaksanakan forum sesuai dengan AD/ART yang berlaku. Tema yang diusung tahun ini adalah "Implementasi UU No. 8 Tahun 2019, KBIHU Siap Memberikan Bimbingan Manasik Haji Prima untuk Meraih Haji Mabrur”.
"Mukernas VII ini sekaligus sebagai langkah persiapan awal untuk dilaksanakannya Munas FK KBIHU yang rencana akan berlangsung di Surabaya," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Mukernas, KH Sunija menyebut usai kegiatan setidaknya ada tiga hal yang harus berubah. Pertama yakni informasi terkait keberadaan KBIHU yang semakin dikenal masyarakat.
"Pengenalan kepada masyarakat bisa berupa media sosial, kegiatan, maupun Sidiq FKKBIHU, yakni situs yang sedanh dikembangkan," ucapnya.
Selain itu KBIHU dapat membuat Haji Centre yang bisa diakses dengan mudah oleh jamaah haji. Fungsinya sebagai tempat pelatihan, kursus, maupun kegiatan lainnya.
Terakhir, Sunija menyebut KBIHU dibutuhkan masyarakat dengan keberadaan pesantren hajinya. Pesantren ini bisa digunakan sebagai tempat nyantri anak-anak, remaja, dewasa, maupun orang tua.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI pun turut hadir dalam acara ini. Diwakili oleh Asisten Deputi Penyuluhan, Bagus Rachman, disebutkan bahwa FK KBIHU adalah organisasi yang strategis untuk ikut aktif mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pendirian koperasi.
Kegiatan Mukernas berakhir dengan Sidang Pleno yang merupakan hasil dari pembahasan dua komisi. Komisi I membahas tentang Program Kerja DPP FK KBIHU. Salah satu rencananya adalah mendirikan DPW FK KBIHU secara maksimal di 34 Propinsi.
Komisi 2 membahas tentang usulan/saran untuk Rancangan Peraturan Menteri Agama (PMA) RI tentang KBIHU terutama implementasi petunjuk bagi pelaksanaan UU RI No. 8 Tahun 2019 pasal 33, 55 dan 56.