Jumat 06 Mar 2020 15:18 WIB

MUI: Tak Ada Masalah Tawaf di Lantai 2 dan 3 Masjidil Haram

Tawaf di lantai 2 dan 3 tidak akan mengganggu keabsahan ibadah tawaf.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Tawaf  di masjidil Haram Mekkah
Foto: Republika/Musiron
Tawaf di masjidil Haram Mekkah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkait pelaksanaan Tawaf yang dilakukan di lantai 2 dan 3 Masjidil Haram. MUI mengatakan, bahwa hal itu merupakan perkara biasa yang tidak perlu dibesar-besarkan.

"Tawaf itu sudah biasa di lantai 2 dan lantai 3 Masjidil Haram dan itu sah saja hukumnya," kata Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis di Jakarta, Jumat (6/3).

Dia mengatakan, tidak ada yang perlu dipermasalahkan atas kebijakan yang dilakukan pemerintah Arab Saudi tersebut. Dia melanjutkan, keputusan itu juga tidak akan menghalangi keabsahan ibadah tawaf karena masih dilakukan di dalam Masjidil Haram.

Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi menegaskan, bahwa pelaksanaan tawaf di lantai 2 dan 3 tidak akan mengganggu keabsahan ibadah tawaf. Dia mengungkapkan, pelaksanaan tawaf di lantai atas Masjidil Haram juga bukan merupakan sebuah fenomena baru.

Dia mengatakan, keputusan itu sudah lama dilaksanakan pemerintah Arab Saudi dengan alasan kapasitas lantai bahwa masjid yang tidak cukup menampung jamaah. Sambung Muhyiddin, kebijakan tawaf di lantai atas Masjidil Haram itu juga bukan merupakan hal aneh.

"Kalau kita pelajari Fiqih dan Usul Fiqih itu memang nggak ada masalah," kata Muhyiddin lagi.

Dia memaparkan, secara hukum islam, ibadah tawaf memang cukup dilakukan di lingkungan dalam Masjidil Haram. Dia mengatakan, lantai 2 dan 3 itu masih beradan di lingkungan dalam Masjidil Haram.

Secara khusus, dia menilai wajar pelaksanaan tawaf kali ini dilakukan di lantai 2 dan 3 Masjidil Haram. Dia mengatakan, keadaan saat ini di Arab Saudi dan beberapa negara lain sedang tidak normal.

"Kalau dalam keadaan normal kan biasa, karena dalam rangka membersihkan lokasi dari berbagai macam penyakit, diputuskan seperti itu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement