REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA--Orang yang sedang thawaf baik itu thawaf sunnah, qudum, umroh, ataupun ifadah jika berhadast saat thawafnya maka harus keluar dan mengambil wudhu lagi. Tapi apakah harus mengulang kembali thawafnya dari hitungan awal atau melanjutkan hitungan sejak batalnya?
Firman Arifandi dalam bukunya "Perihal Penting Haji yang Sering Ditanyakan" menjelaskan, dalam hal ini mayoritas para ulama mengatakan bahwa setelah berwudhu, dia bisa ambil start lagi dan melanjutkan sejak hitungannya yang batal.
Firman menuturkan, misalkan saat thawaf di hitungan ke empat dia batal, maka dia start lagi thawafnya untuk putaran ke empat setelah berwudhu. Demikian kata Firman yang dijelaskan oleh darul Ifta dengan menukil dari kitab Mughnil Muhtaj.
Permasalahannya kata Firman adalah banyak jamaah yang tidak tau kalau di masjidil haram ternyata ada tempat wudhu, dan mereka tidak perlu capek keluar masjid untuk menuju toilet. Karena faktor lokasi hotel, seluruh jamaah Indonesia baik umrah atau haji, selalu masuk dari pintu King Fahd Gate dan King Abdul Aziz Gate.
"Padahal itu baru 2 dari 95 pintu masjid yang ada di sana," katanya.
Firman menyarankan, sesekali jamaah harus mencoba keliling masjid, ketika jamaah berada di dekat Kabah, perhatikan semua tangga besar dan lebar dari lantai satu untuk turun ke pelataran Kabah. Ada lima tangga di berbagai arah Kabah, dan di bawah semua tangga besar ini tersembunyi tempat wudhu yang tidak diketahui orang.
"Jadi jamaah tidak usah capek-capek pergi ke luar masjid. Berwudhulah di situ," katanya.