Rabu 08 Apr 2020 16:12 WIB

Menag Jelaskan Sejumlah Perubahan Persiapan Ibadah Haji

Kemenag tetap melakukan persiapan ibadah haji sesuai jadwal.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ani Nursalikah
Menag Jelaskan Sejumlah Perubahan Persiapan Ibadah Haji. Menteri Agama Fachrul Razi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menag Jelaskan Sejumlah Perubahan Persiapan Ibadah Haji. Menteri Agama Fachrul Razi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama masih menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi soal pelaksanaan Ibadah Haji tahun 1441 Hijriyah terkait wabah Covid-19. Namun, Kemenag menyatakan tetap melakukan persiapan dan skenario terkait putusan haji.

"Sepanjang belum ada pemberitahuan secara resmi kepada Pemerintah RI tentang pembatalan haji, maka Kemenag tetap melakukan persiapan sesuai jadwal seperti biasa dengan beberapa penyesuaian," kata Menteri Agama Fachrul Razi saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (8/4).

Baca Juga

Fachrul menjelaskan, terkait Covid-19 ada beberapa kegiatan persiapan ibadah haji yang mengalami penyesuaian. Pertama, pelaksanaan PPIH dilakukan dengan mekanisme tanpa tatap muka. Kedua, pelaksanaan pelatihan petugas haji ditunda di enam embarkasi.

"Pelaksanaan pelatihan direncanakan jarak jauh dan praktik sebelum keberangkatan. Sebelumnya telah dilakukan pelatihan pada tujuh asrama haji," ujar Fachrul.

Ketiga, manasik haji dilakukan secara online dengan menyampaikan buku manasik lebih awal. Keempat, penundaan pelaksanaan pembayaran kontrak dengan pihak penyedia barang dan jasa pelayanan haji di dalam negeri atau di Arab Saudi.

"Kemenag juga melakukan kegiatan persiapan tambahan bagi keamanan penyelenggaraan ibadah haji mendatang," ujar Fachrul.

Fachrul menyebut, Kemenag meningkatkan prosedur sanitasi di asrama haji, isolasi mandiri jamaah haji, pengetatan pemeriksaan jamaah di embarkasi, serta penambahan prosedur sanitasi layanan di akomodasi, transportasi di dalam negeri atau di Arab Saudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement