Senin 13 Apr 2020 15:23 WIB

71 Persen Calon Jamaah Haji Reguler Lunas Bayar BPIH

Pelunasan BPIH disesuaikan dengan protokol kesehatan selama pandemi corona.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Fakhruddin
71 Persen Calon Jamaah Haji Reguler Lunas Bayar BPIH. Foto nasabah menggunakan tablet mengakses informasi pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH), di Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/3/2020). PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) mengimbau nasabah untuk melakukan pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) melalui layanan digital Mandiri Syariah Mobile dan Net Banking di rumah, tetapi jika tetap ingin melunasi ke kantor cabang, harus telah melaksanakan protokol pencegahan penyebaran virus COVID-19 yaitu diantaranya pengukuran suhu tubuh, penggunaan masker dan hand sanitizer
Foto: ANTARA/Audy Alwi
71 Persen Calon Jamaah Haji Reguler Lunas Bayar BPIH. Foto nasabah menggunakan tablet mengakses informasi pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH), di Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/3/2020). PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) mengimbau nasabah untuk melakukan pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) melalui layanan digital Mandiri Syariah Mobile dan Net Banking di rumah, tetapi jika tetap ingin melunasi ke kantor cabang, harus telah melaksanakan protokol pencegahan penyebaran virus COVID-19 yaitu diantaranya pengukuran suhu tubuh, penggunaan masker dan hand sanitizer

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mendata hingga Senin, (13/4) sudah 71 persen calon jamaah haji (Calhaj) Indonesia melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Hingga saat ini, pelunasan BPIH 1441 H/ 2020 M masih berlangsung.

Diketahui, kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221 ribu jamaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Tahun ini dari 203.320 kuota haji reguler, 1 persen di antaranya atau 2.040 jamaah dikhususkan untuk orang lanjut usia (lansia).

"Sampai 13 April 2020 siang, sebanyak 145.924 jamaah (Calhaj) atau 71,77 persen sudah melunasi BPIH reguler dari 203.320 kuota haji reguler," kata Direktur Pengelolaan Dana Haji Kemenag Maman Saefulloh kepada Republika.co.id, Senin (13/4).

Pelunasan tahap satu berlangsung hingga 30 April 2020. Jika masih ada sisa kuota, Maman menyebut dibuka tahap kedua mulai 12-20 Mei 2020.

Maman mengklaim pelunasan BPIH disesuaikan dengan protokol kesehatan selama pandemi corona. "Semuanya menggunakan non teller ya pembayarannya karena bank WFH," ujar Maman.

Sebelumnya, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim menambahkan, untuk Bipih khusus sudah ada 12.539 jamaah atau 76,90 persen yang melakukan pelunasan sampai 9 April 2020. Kemenag juga membuka pelunasan kepada jamaah haji khusus dengan status cadangan.

"Sampai hari ini tercatat ada 2.016 jamaah yang sudah melunasi dengan status cadangan, pelunasan Bipih khusus akan berlangsung hingga 30 April 2020," paparnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement