REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH -- Otoritas Makanan dan Obat-obatan Arab Saudi (SFDA) telah menyetujui melakukan uji klinis untuk virus corona (Covid-19) di tujuh rumah sakit di Kerajaan Arab Saudi. Uji klinis tersebut dilakukan kepada sejumlah pasien Covid-19 yang telah dirawat.
Dilansir dari Al-Arabiya, percobaan klinis tersebut dilakukan kepada pasien yang dirawat di rumah sakit yang semuanya menerima standar perawatan lokal. Uji klinis dilakukan bertujuan untuk memperoleh data yang dapat gunakan terkait efektivitas dan keamanan sejumlah antivirus untuk mengobati Covid-19.
Antivirus tersebut di antaranya, Remdesivir, Chloroquine, Lopinavir dengan Ritonavir, dan Interferon Beta 1b. Uji klinis tersebut dilakukan dibawah naungan bersama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan sejumlah entitas kesehatan di Kerajaan, di bawah pengawasan SFDA.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah mengumumkan kasus Covid-19 mencapai 4.462 kasus dengan jumlah kematian akibat Covid-19 sebanyak 59 orang pada Ahad (12/4).
Arab Saudi telah menetapkan langkah-langkah dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19. Seperti menerapkan dan memperpanjang jam malam. Bahkan di beberapa kawasan telah diberlakukan jam malam 24 jam dan menerapkan karantina wilayah di Riyadh, Tabuk, Dammam, Dhahran dan Hofuf dan di seluruh gubernur di Jeddah, Taif, Qatif, dan Khobar.
Arab Saudi juga telah menutup pusat-pusat perbelanjaan seperti mal di seluruh negeri sejak bulan lalu. Kerajaan hanya mengizinkan toko kelontong dan apotek yang beroperasi.
Begitu juga dengan restoran dan kafe dilarang melayani makanan atau minuman di tempat mereka dan hanya dapat menawarkan layanan delivery. Pertemuan publik dan pribadi juga dilarang di tempat-tempat seperti taman dan pantai. Termasuk beribadah di masjid-masjid juga telah ditangguhkan sampai pemberitahuan lebih lanjut.