Kamis 16 Apr 2020 08:58 WIB

Pandemi Corona, Industri Wisata Halal Harus Kolaborasi

Industri wisata halal terkena dampak ekonomi pandemi Covid-19.

Rep: LIDA PUSPANINGTYAS, DEDY NASUTION/ Red: Elba Damhuri
Wisata halal: Industri wisata halal Indonesia harus kolaborasi hadapi pandemi covid-19
Foto: Republika.co.id
Wisata halal: Industri wisata halal Indonesia harus kolaborasi hadapi pandemi covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri pariwisata halal menjadi salah satu sektor yang paling terdampak oleh wabah Covid-19. Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Afdhal Aliasar mendorong pelaku industri untuk bisa berkolaborasi demi menekan dampak negatif terhadap bisnis.

"Dampak Covid-19 sangat luar biasa. Efek ke pariwisata halal tentunya sama dengan industri pariwisata secara umum," kata Afdhal, Selasa (14/4).

Afdhal menyampaikan, industri harus berfokus ke sisi penyelamatan terlebih dahulu. Menurut dia, pelaku industri perlu mencari cara untuk bertahan dalam kondisi minim permintaan sambil tetap menjaga SDM pariwisata.

Afdhal menyampaikan, salah satu alternatif yang bisa dicoba adalah mengalihkan bisnis pariwisata ke sektor lain yang memiliki permintaan. Ia mencontohkan, hotel atau akomodasi bisa dimanfaatkan sebagai layanan isolasi mandiri.

Penawaran ini dapat menyasar segmen manula yang tinggal sendiri tanpa keluarga. Meski demikian, layanan ini masih perlu dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan permintaan pasar dan kapasitas operasional, termasuk kesiapan sarana dan prasarana pendukung.

"Intinya, saat ini harus saling membuka informasi sebanyak-banyaknya dengan stakeholder lain dan mencari kemungkinan mana saja yang bisa dilakukan kolaborasi," katanya.

Afdhal menyampaikan, KNEKS terus memantau perkembangan industri ekonomi syariah dan industri halal setiap harinya. Meski belum bisa memperkirakan dampak secara terukur, ia yakin industri terkena imbas signifikan.

Kendati demikian, menurut dia, semua pihak harus bersiap pada kondisi yang dipenuhi ketidakpastian. "Insya Allah, ini akan ada jalan keluarnya. Allah bersama orang-orang yang sabar," kata dia.

Untuk mengurangi dampak negatif terhadap SDM pariwisata, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan telah mendata 189.586 tenaga kerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) dari 34 provinsi yang terdampak wabah pandemi Covid-19. Kemenparekraf akan mengusulkan para pekerja itu untuk menerima bantuan melalui program Kartu Prakerja yang pendaftarannya mulai dibuka pekan lalu.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menjelaskan, data yang masuk ke Kemenparekraf tersebut diperoleh dari asosiasi industri maupun profesi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif serta pemerintah daerah. Data tersebut telah dilaporkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk dijadikan basis data penerima program Kartu Prakerja.

“Data tersebut merupakan data yang berasal dari pekerja formal, tenaga kerja informal, PHK, dan pekerja yang dirumahkan. Selain itu, juga pelaku seni, federasi musisi Indonesia, persatuan karyawan film dan televisi, serta pelaku ekonomi kreatif lainnya,” kata Wishnutama.

Wishnutama pun mengimbau agar dinas pariwisata di daerah bisa membantu tenaga kerja yang kesulitan mendaftar di daerahnya masing-masing. “Saya mengimbau dinas pariwisata di daerah bisa membantu dan terus mengawal agar para pelaku parekraf bisa menerima insentif. Ini sekaligus meringankan beban dan biaya operasional para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” katanya.

Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan paket manfaat total senilai Rp 3.550.000, yang terdiri atas bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra. Kemudian, dana untuk insentif akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet Link Aja, OVO, atau Gopay milik peserta.

Insentif ini terdiri atas dua bagian. Pertama, insentif setelah penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan. Kedua, insentif setelah pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu per survei untuk tiga kali survei. 

(ed: ahmad fikri noor)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement