Selasa 19 May 2020 08:43 WIB

Ganjaran Bagi yang Mendapat Haji Mabrur

Haji mabrur harus dilakukan tanpa perbuatan maksiat.

 Ganjaran Bagi yang Mendapat Haji Mabrur
Foto: Amr Nabil/AP
Ganjaran Bagi yang Mendapat Haji Mabrur

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Dalam kitabnya yang berjudul Fadhilah Haji, Maulana Muhammad Zakariyya Al Khandahlawi mengutip sebuah hadits yang berbunyi:

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Baca Juga

الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ

"Haji yang mabrur tiada balasan baginya kecuali surga”. (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Dalam penjelasannya, Maulana Zakariyya mengatakan, haji mabrur adalah haji yang dilakukan tanpa diikuti perbuatan-perbuatan maksiat di dalamnya. Karena alasan inilah, para ulama mengatakan bahwa haji mabrur sebagai haji maqbul (Haji yang diterima).

"Dengan alasan ini pula mereka mengartikan bahwa seseorang yang sedang haji hendaklah memperhatikan adab-adab dan syarat haji di samping menghindari segala yang dilarang," kata Maulana Zakariyya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement