REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia mengonfirmasi hingga saat ini Arab Saudi belum mengeluarkan keputusan apa pun untuk pelaksanaan ibadah haji. Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan pelonggaran karantina wilayah yang dilakukan.
"Ibadah haji ini sudah kami komunikasikan dengan Kedutaan Saudi di Indonesia, dan Kedutaan kita di Jeddah dan Riyadh, ini belum ada keputusan pelaksanaan," ujar Plt.Ka. Biro Dukungan Strategis Pimpinan, Achmad Rizal Purnama, melalui konferensi pers virtual, Rabu (27/5).
Rizal menjelaskan, saat ini Kemenlu hanya mendapatkan kabar pemerintah Arab Saudi yang mulai melonggarkan ibadah di masjid, kecuali wilayah Mekkah. Warga Saudi sudah bisa beribadah di masjid pada 31 Mei mendatang.
"Tapi protokol kesehatan tetap akan diterapkan dengan membuka masjid 20 menit sebelum adzan dan 20 menit setelah sholat akan ditutup kembali," Kata Rizal.
Kondisi ini sejalan dengan dicabutnya pembatasan kegiatan yang bertahap oleh pemerintah Arab Saudi. Negara ini akan memberlakukan tiga fase dalam memulihkan kegiatan, termasuk pertokoan dan tempat ibadah.
Arab Saudi telah menerapkan peraturan pembatasan yang ketat untuk menekan penyebaran Covid-19. Saat ini negara tersebut memiliki lebih dari 74 ribu kasus Covid-19 dengan korban meninggal sedikitnya 399 jiwa.