REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Selatan mengimbau calon jamaah haji menghindari tatap muka saat melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH)2020.
"Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, pelunasan BPIH diutamakan melalui mekanisme tanpa tatap muka atau non-teller," kata Kakanwil Kemenag Sumsel melalui Humas Saefudin Latief, Kamis (28/5).
Sala satu cara dalam menghindari paparan Covid-19 adalah tidak melakukan pertemuan dengan orang dalam jumlah banyak. Jadi pelunasan BPIH bisa dilakukan melalui jaringan, mobile banking, dan ATM.
Sehubungan itu, Kemenag setempat dan bank tempat pelunasan harus lebih aktif menghubungi calon jamaah haji. Namun, bila akan mendatangi bank maka ikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak.
Kemenag membuka perpanjangan pelunasan BPIH tahap kedua hingga 29 Mei 2020. Perpanjangan dilakukan karena setelah habis masa pelunasan tahap kedua masih ada calon jamaah haji yang belum sempat melunasi.
Khusus untuk Sumsel, dari jatah kuota sebanyak 7.012 orang, calon jamaah haji yang telah melakukan pelunasan berjumlah 6.772 orang atau mencapai 97,3 persen. "Dengan demikian, masih ada sisa 240 orang yang belum melakukan pelunasan saat penutupan tahap kedua lalu," kata dia.