Selasa 02 Jun 2020 14:16 WIB

'Walau Tertunda, Niat Calon Jamaah Haji 2020 Sudah Sampai'

Kemenag memutuskan jamaah haji 2020 tak diberangkatkan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
'Walau Tertunda, Niat Calon Jamaah Haji 2020 Sudah Sampai' . Foto: Suasana Masjidil Haram yang sepi di tengah pandemi.
Foto: arab news
'Walau Tertunda, Niat Calon Jamaah Haji 2020 Sudah Sampai' . Foto: Suasana Masjidil Haram yang sepi di tengah pandemi.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumatra Barat, Shofwan Karim meminta jamaah calon haji dari Sumbar agar ikhlas menerima keputusan Menteri Agama RI yang menunda atau membatalkan keberangkatan jamaah haji ke Arab Saudi tahun ini. Menurut Shofwan keadaan akibat virus corona di dunia memang membuat situasi serba tidak mudah. Shofwan berpendapat, niatan dari calon haji untuk menunaikan rukun Islam  kelima sudah dicatat oleh Allah SWT walaupun pelaksanaan haji harus tertunda dulu.

"Niat mereka (calon jamaah haji) sudah sampai. Allah akan memberikan ganjaran bagi mereka yang sudah berniat. Kondisi sekarang sudah di luar kemampuan kita sebagai manusia. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa naik haji," kata Shofwan kepada Republika melalui sambungan telfon, Selasa (2/6).

Baca Juga

Shofwan menilai keputusan pemerintah sudah tepat untuk menunda keberangkatan jamaah haji tahun ini. Mengingat pemerintah Arab Saudi hingga sekarang belum memberikan kepastian sementara waktu persiapan keberangkatan haji kian mepet. Yakni tinggal lebih kurang dua bulan lagi. Bila tetap dipaksanakan keberangkatan haji tahun ini menurut Shofwan sudah terlalu mepet dan akan ada jamaah yang tetap tidak bisa diberangkatkan karena kuota akan dikurangi demi mematuhi physical distancing.

Shofwan melihat pemerintah sudah berupaya cukup baik dalam mengusahakan keberangkatan haji tahun ini. Keputusan menunda haji tahun ini kata Shofwan sudah berdasarkan kajian dari tim ahli, KBRI Indonesia di Riyadh dan Kedutaan Arab Saudi di Indonesia mengenai situasi sulit akibat virus corona.

Shofwan juga berkomentar mengenai pilihan yang diberikan pemerintah kepada jamaah calon haji. Yakni pilihan untuk mengambil kembali uang Ongkos Naik Haji (ONH) yang sudah disetorkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan pilihan tetap mengamanahkan ONH tersebut kepada BPKH.

Menurut Shofwan, pilihan tersebut kembali kepada individu calon jamaah haji. Calon haji bisa saja mengambil kembali ONH bila memang ada keperluan mendesak akibat kondisi ekonomi yang sulit karena corona. Tapi bagi jamaah calon haji yang perekonomiannya masih baik, sebaiknya menurut Shofwan tetap menyimpan uang ONH nya di BPKH.

"Kalau jamaah calon haji itu tergolong mampu, ekonominya baik, biarkan saja uang (ONH) itu di BPKH. Kan dana manfaatnya juga nanti bisa dirasakan umat. Untuk memudahkan giliran haji tahun depan untuk administrasi pendaftaran ulang ," ucap Shofwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement