REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Sebanyak 1.285 calon jamaah Kota Tangerang Selatan 2020 batal melaksanakan ibadah haji. Pembatalan berdasarkan keputusan Kementerian Agama (Kemenag) yang memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini demi keselamatan dari penularan virus Corona Virus Disease-2019 (Covid-19).
"Jumlah kuota yang akan diberangkatkan tahun ini semula sebanyak 1.285 jamaah. Tapi karena ada pembatalan dan lain hal, sehingga jumlahnya tinggal 1.260 jamaah. Berangkatnya tahun ini batal, tidak berangkat. Pemberangkatannya dialihkan di tahun 2021," ujar Kepala Kemenag Kota Tangsel Abdul Rojak kepada Republika.co.id, Selasa (2/6).
Meski keberangkatan diundur tahun depan, namun dana pelunasan yang telah disetorkan calon jamaah tetap tersimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). "Sesuai penjelasan dari Pak Menteri Agama dan yang tertuang di Peraturan Menteri Agama, maka uang jamaah haji tetap ada di BPKH. Itu masih utuh, ada," jelasnya.
Penumpukan jamaah haji tahun depan kemungkinan akan terjadi, terlebih calon jamaah haji yang batal berangkat di 2020 harus diberangkatkan. Namun begitu, Kemenag menunggu kebijakan dari pemerintah Arab Saudi seperti apa, ada penambahan kuota atau tidak.
Adapun, total 1.285 jemaah haji yang seharusnya berangkat pada 2020 ini terdiri dari 558 pria dan 702 wanita. Dengan adanya keputusan tersebut Kemenag Tangsel akan membahas mengenai mekanisme pemberangkatan untuk kuota jamaah yang seharusnya menjalani ibadah pada tahun ini.
"Kami akan tindak lanjuti keputusan Menteri Agama dengan surat resmi dan dikirim ke biro perjalanan haji, travel dan internal Kementerian Agama," ungkapnya.