Rabu 03 Jun 2020 16:38 WIB

Kemenag Terus Sosialisasi Pembatalan Keberangkatan Haji

Kemenag sudah memberi surat pemberitahuan pembatalan haji ke pihak ketiga.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Kemenag Terus Sosialisasi Pembatalan Keberangkatan Haji.
Foto: Amr Nabil/AP
Kemenag Terus Sosialisasi Pembatalan Keberangkatan Haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) di tingkat pusat hingga daerah terus mensosialisasikan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/ 2020 M. Kemenag juga sudah memberi surat pemberitahuan ke pihak ketiga terkait pembatalan keberangkatan jamaah haji dari Indonesia ke Arab Saudi.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhajirin Yanis mengatakan, setelah konferensi pers menyampaikan KMA Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun ini pada Selasa (3/6). Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) langsung menggelar rapat bersama seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) dan Kepala Bidang (Kabid) PHU se-Indonesia.

Baca Juga

"Intinya adalah mensosialisasikan keputusan menteri (KMA Nomor 494 Tahun 2020) tentang itu (pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 2020)," kata Muhajirin saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (3/6).

Ia menjelaskan, secara struktur mulai dari Kanwil Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/ Kota diminta mensosialisasikan pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun ini ke masyarakat. Semua unit terkait seperti kelompok bimbingan haji yang ada di daerah juga diminta mensosialisasikan KMA Nomor 494 Tahun 2020.

Ia mengatakan, saat konferensi pers banyak media telah membantu mensosialisasikan KMA Nomor 494 Tahun 2020 kepada publik. Itu adalah bantuan yang luar biasa dari media massa. "Jadi Kemenag secara masif melalui Kanwil Kemenag (Provinsi), Kabid PHU, Kantor Kemenag Kabupaten/ Kota disetiap kesempatan sejak kemarin sudah melakukan sosialisasi," ujarnya.

Menurutnya, Kemenag di daerah fokus melayani pertanyaan masyarakat tentang penyelenggaraan haji tahun ini. Media di daerah seperti radio, televisi lokal, cetak dan elektronik juga mengundang Kepala Kanwil dan Kabid PHU untuk melakukan wawancara tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji. Jadi ada sosialisasi kepada masyarakat di daerah melalui media massa.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement