Jumat 05 Jun 2020 16:50 WIB

IPHI Ingatkan Jangan Persulit Calon Jamaah Tarik Dana Haji

IPHI mengingatkan pemerintah tak mempersulit penarikan dana calon jamaah haji.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro, mengingatkan pemerintah tak mempersulit penarikan dana calon jamaah haji.
Foto: IPHI
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro, mengingatkan pemerintah tak mempersulit penarikan dana calon jamaah haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) mengingatkan pemerintah tidak mempersulit ketika ada jamaah yang ingin mengambil kembali setoran haji. Mempersulit jamaah mengambil uang kembali merupakan suatu kezaliman yang dilarang agama.   

"Jangan ada yang mencoba-coba menzalimi calon jamaah haji yang akan mengambil kembali setoran haji yang batal berangkat," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Ismed Hasan Putro, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (5/6).  

Baca Juga

Ismed meminta pemerintah memberikan edukasi kepada jamaah haji yang ingin menarik kembali uangnya, karena tahun ini ibadah haji batal diselenggarakan akibat pandemi bukan keiinginan jamaah. Pemerintah jangan memberikan stigma negatif bahwa jika uang ditarik, tahun depan tidak bisa berangkat.   

"Jangan ada yang menakut-nakuti jamaah tidak mendapat nomor tahun depan jika mengambil uang pelunasan haji," ujarnya.  

Ismed menyampaikan bagaimana perjuangan jamaah mengumpulkan uang demi mendapat nomor antrian haji. Kata dia, demi dapat berangkat haji ada jamaah yang sampai jual tanah, jual sapi, bahkan mengambil uang dagangan, agar bisa berangkat. "Sekarang batal berangkat karena ada wabah," katanya. 

Untuk itu, jika ada calon jamaah haji ingin mengambil uang setoran mungkin untuk membuka usaha kembali, mereka harus dilayani dengan baik. Pemerintah kata dia, mesti memberikan pelayanan terbaik kepada semua calon jamaah termasuk yang akan mengambil uangnya. "Jangan ada potongan sepeserpun dan jangan ditakut-takuti tidak dapat nomor tahun depan,” katanya. 

Ismed memahami kebijakan pembatalan haji 2020. Namun di saat yang sama ia juga merekam suasana batin sebagian calon jamaah haji di daerah, bagaimana mereka mendaftar dan menabung rupiah demi rupiah agar dapat berhaji. 

IPHI, kata Ismed, yang kepengurusannya hingga tingkat kecamatan sudah faham betul karakter orang yang berhaji. Karena itu  mereka tetap harus dimuliakan dan prioritas berangkat tahun depan.  

enteri Agama Fachrul Razi mengatakan pembatalan haji tahun 2020 karena sampai detik-detik terakhir pemerintah Arab saudi belum membuka akses pengurusan haji, karena masih sibuk mengurus wabah Covid-19. 

Demi kemaslahatan umat, maka pemerintah pun membatalkan pemberangkatan haji, karena waktunya sangat mepet dan tidak mungkin melakukan kontrak dengan pihak akomodasi dan travel dalam waktu singkat, sementara pengecekan jamaah haji yang sehat, ada karantina terkait Covid-19 juga tidak mungkin dilakukan dengan cepat.  

Menag juga mengatakan calon jamaah haji yang akan mengambil uang setoran atau pelunasan, bisa dilakukan. Namun jika tidak diambil, pemerintah akan memanfaatkan uangnya untuk usaha lain dan jamaah secara perorangan dapat bagian dari usaha itu.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement