REPUBLIKA.CO.ID, Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan jika mampu baik secara fisik dan finansial. Rasulullah pernah menunaikannya selama hidupnya. Namun seberapa banyak Rasulullah menunaikannya semasa hidup?.
Dari buku Panduan Pelestarian Haji Mabrur yang diterbitkan Kementerian Agama, Rasulullah melaksanakan ibadah umrohnya sebanyak empat kali. Ibadah umrohnya dilakukan dalam empat tahun berbeda usai Rasulullah hijrah ke Madinah.
Umroh Rasulullah yang pertama terjadi pada tahun keenam Hijriyah dengan miqat di Bir Ali (Zul Hulaifah) beserta para sahabatnya sebanyak 1.400 orang. Sayangnya, perjalanan umroh ini tidak terlaksana dan hanya berakhir di Hudaibiyah. Sebab pada saat itu penduduk Makkah tak mengizinkan Rasulullah memasuki Kota Makkah.
Padahal tujuan Rasulullah saat itu ingin melaksanakan umroh saja. Kejadian inilah yang menyebabkan terjadinya Perjanjian Hudaibiyah yang terkenal dalam sejarah.
Berikutnya, Umroh Rasulullah terjadi pada Dzulqaidah tahun ketujuh Hijriyah sebagai umroh qadha (pengganti) dengan mengambil miqat di Ya'jij, suatu tempat dekat kota Makkah. Rasulullah beserta para sahabatnya sempat berdiam di Makkah sepanjang tiga hari.
Umroh Rasulullah selanjutnya terjadi pada bulan Zulqaidah tahun kedelapan Hijriyah setelah penaklukan daerah Thaif. Rasulullah sempat singgah di kampung Ji'ronah dan disanalah Rasulullah mengambil miqat ihram umroh.
Karena Rasulullah bersama sahabatnya memasuki Makkah pada Ramadhan (Fathu Makkah) tanpa ihram umroh, maka sebagian sahabat mengatakan umroh Nabi di Ji'ronah ini juga adalah umroh qadha (pengganti).
Umroh Rasulullah terakhir pada saat pelaksanaan ibadah haji wada sekaligus melaksanakan umroh (haji qiran) yang terjadi pada Dzulhijjah, dengan miqat ihram dari Zul Hulaifah (Bir Ali) pada 25/26 Dzulqaidah tahun kesepuluh Hijriyah.
Adapun dalam hal haji, Rasulullah melakukannya sekali yaitu jelang akhir hidupnya hingga disebut haji perpisahan. Diriwayatkan dari Abu Ishaq, dia berkata, Aku pernah bertanya kepada Zaid bin Arqam, “Berapa kali kamu berperang menyertai Rasulullah?” Dia menjawab, “Tujuh belas kali.” Kata Abu Ishaq, “Kemudian Zaid bin Arqam bercerita kepadaku bahwa Rasulullah
pernah berperang sembilan belas kali, dan beliau berhaji sekali setelah beliau berhijrah, yaitu haji wada’.”
Sementara itu Jabir bin Abdullah RA meriwayatkan, “Sesungguhnya Rasulullah telah tinggal di Madinah selama sembilan tahun namun beliau belum berhaji. Kemudian pada tahun kesepuluh beliau mengumumkan bahwa beliau akan berhaji, sehingga banyak orang yang hadir ke Madinah yang kesemuanya ingin turut serta bersama Rasulullah dan melakukan amal ibadah seperti beliau.”
Rasulullah menunaikan haji Wada’ dengan diikuti kurang lebih 90 ribu orang. Rasulullah berangkat dari Madinah pada lima atau empat hari terakhir dari bulan Dzulqaidah. Haji Wada’ menjadi kesempatan yang Rasulullah mengajarkan manasik haji kepada umatnya.
Kaum Muslimin telah belajar tata cara sholat, puasa, zakat dan segala hal yang berkaitan dengan ibadah, hak dan kewajiban. Kini saatnya bagi Rasulullah menjelaskan tata cara pelaksanaan ibadah haji. Mulai dari apa itu haji tamattu, qiran dan ifrad. Menjelaskan mana yang rukun, wajib dan sunah haji. Mana larangan dan apa saja hukumannya.