REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG -- Kakanwil Kementerian Agama Sumatera Selatan HM Alfajri Zabidi mengatakan, jamaah calon haji provinsi itu hingga sekarang ini belum ada yang mengambil pelunasan setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji.
"Sejak diumumkannya pembatalan pemberangkatan haji Indonesia namun jamaah Sumsel belum ada yang mengambil pelunasan," kata dia di Palembang, Jumat (12/6).
Menurut dia, padahal Kanwil Kemenag Sumsel terus menyosialisasikan mengenai pengambilan setoran pelunasan BPIH tersebut. Bahkan pihaknya rutin melaksanakan rapat koordinasi dengan Kemenag kabupaten dan kota melalui virtual untuk menyosialisasikan mengenai pembatalan pemberangkatan tersebut sekaligus tata cara pengambilan BPIH. "Namun hingga sekarang belum ada laporan jamaah yang telah melunasi tersebut mengambil BPIH," ujar dia.
Memang, ujar dia, ada kriteria dalam pengambilan BPIH tersebut seperti hanya biaya pelunasan dan diambil semua. Untuk pengambilan hanya biaya pelunasan jamaah calon haji tetap ada porsi berangkat dan tahun depan harus melunasi kembali.
Sementara bila jamaah mengambil semua baik setoran awal dan biaya pelunasan maka jamaah dinyatakan batal berangkat atau mengundurkan diri. Menurut dia, sementara bila tidak diambil baik setoran awal maupun pelunasan hal itu tidak menjadi masalah. Jika BPIH, baik setoran awal maupun pelunasan, tidak diambil jamaah calon haji berhak berangkat haji 1441H/2021M.
"Mengenai BPIH sendiri akan disimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji dan nilai manfaat setoran pelunasan akan diberikan kepada jamaah sebelum keberangkatan haji 1442H/2021M," tambah dia.