REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Dewan Olahraga Dubai mengumumkan, Kamis (18/6), pusat-pusat kebugaran diperbolehkan untuk beroperasi dengan kapasitas penuh alias 100 persen. Anak-anak di bawah 12 tahun dan orang tua di atas 60 tahun juga diperbolehkan kembali mendatangi pusat kebugaran.
Kendati demikian, aktivitas di pusat kebugaran tetap harus sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Beberapa di antaranya adalah melaksanakan ketentuan jarak fisik, menggunakan masker kecuali saat melakukan aktivitas fisik yang intens, dan juga mengharuskan pengelola membersihkan fasilitas (ruang ganti dan loker) lebih sering.
Selain itu, sebagaimana dilaporkan Al Arabiya, pengelola juga diwajibkan menyediakan fasilitas kebersihan untuk setiap pengunjung. Sebelum mereka masuk, pemeriksaan suhu tubuh diwajibkan. Hanya suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celsius yang diperbolehkan masuk.
Setiap instruktur juga hanya boleh melatih maksimal dua orang saja. Terakhir, pengelola juga harus mempersiapkan protokol atau langkah-langkah terukur jika ditemukan pengunjung yang positif terjangkit Covid-19.
Sebelumnya, Pemerintah Uni Emirat Arab memperbolehkan pusat kebugaran beroperasi kembali mulai 27 Mei tapi hanya dengan kapasitas 50 persen. Selain itu, anak-anak di bawah 12 tahun dan orang tua di atas 60 tahun juga dilarang mendatangi pusat kebugaran.