Selasa 23 Jun 2020 13:48 WIB

DPR-Pemerintah Dinilai Perlu Bahas Keputusan Haji Arab Saudi

Kebijakan yang diambil pemerintah terkait Arab Saudi harus disepakati bersama DPR.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Fakhruddin
DPR-Pemerintah Dinilai Perlu Bahas Keputusan Haji Arab Saudi. Foto: Suasana Masjidil Haram yang sepi pada malam lailatur Qadar pada tahun 2020.
Foto: saudigazette
DPR-Pemerintah Dinilai Perlu Bahas Keputusan Haji Arab Saudi. Foto: Suasana Masjidil Haram yang sepi pada malam lailatur Qadar pada tahun 2020.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dadang Kahmad, menilai DPR dan pemerintah perlu duduk bersama membahas pengiriman calon jamaah pada musim haji 2020. Hal ini menyusul keputusan Arab Saudi yang membuka kedatangan jamaah haji tetapi dengan jumlah yang sangat terbatas.

"Saya kira pemerintah perlu membicarakan kembali dengan DPR meski sekarang waktunya sangat dekat ya. Saya kira tidak apa-apa kalau memang pemerintah mau mengubah lagi kebijakannya, asal tetap prinsipnya menjaga keselamatan jamaah," tutur dia kepada Republika.co.id, Selasa (23/6).

Pemerintah melalui Kementerian Agama pada 2 Juni lalu memutuskan tidak memberangkatkan calon jamaah haji pada 2020 ini. Ini sebagai upaya pemerintah melindungi warga negaranya pada masa pandemi Covid-19 ini. Keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual.

Menurut Menag, Arab Saudi tak kunjung memberi kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, sehingga membuat Pemerintah Indonesia tak punya cukup waktu untuk melaksanakan persiapan haji. "Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 1441 H atau 2020 ini," kata Fachrul.

Lebih lanjut, Dadang menyampaikan, pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR ini diperlukan. Mengingat, kebijakan yang diambil pemerintah tentu harus disepakati bersama komisi agama DPR. Khususnya terkait apakah tetap mengirim jamaah seluruhnya atau mengirim dengan jumlah yang dipersiapkan oleh Saudi.

"Semua keputusan harus dibicarakan dengan DPR. Dan kedua, tetap mengutamakan keselamatan jamaah. Kalau pun Saudi membuka tetapi kondisinya belum 100 persen aman, dan di kitanya belum dinyatakan aman, ya lebih baik keputusannya tidak mengirimkan jamaah haji ke sana karena faktor keselamatan yang perlu diperhatikan," ucapnya.

Pemerintah Arab Saudi pada Senin (22/6) kemarin telah memutuskan untuk tetap menyelenggarakan ibadah haji 2020. Namun jumlah jamaahnya akan dibatasi guna mencegah penyebaran Covid-19. Mereka yang diizinkan menunaikan ibadah haji tahun ini adalah warga, termasuk warga asing dari berbagai negara, yang tinggal di Saudi.

"Mengingat kelanjutan pandemi dan risiko virus corona menyebar di ruang-ruang ramai dan pertemuan besar, dan penularannya antar-negara, serta peningkatan infeksi rata-rata secara global, telah diputuskan bahwa haji untuk tahun ini akan diadakan di mana jumlah jamaah sangat terbatas dari berbagai kewarganegaraan yang sudah tinggal di Arab Saudi yang dapat menunaikannya," kata Kementerian Luar Negeri Saudi dalam pernyataan yang dirilis pada Senin (22/6), dikutip laman Al Arabiya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement