Ahad 28 Jun 2020 22:35 WIB

Holycow Resmi Kantongi Sertifikat Halal

Holycow raih rekor MURI sebagai steakhouse pertama bersertifikat halal MUI.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Muhammad Fakhruddin
Holycow Resmi Kantongi Sertifikat Halal (Ilustrasi)
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Holycow Resmi Kantongi Sertifikat Halal (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Resto Holycow! Steakhouse by Chef Afit telah resmi mendapatkan sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Dilansir laman resmi LPPOM MUI, Holycow resmi mengantongi sertifikat halal MUI dengan nomor 00160102890320 sejak Maret lalu.

"Penyerahan sertifikat halal MUI secara resmi diberikan oleh LPPOM MUI kepada PT Holycow Danadipan Indonesia pada 24 Juni 2020 di Head Office PT Holycow Danadipan Indonesia, Jakarta," dikutip halalmui.org, Jumat (26/6).

Selain itu, resto ini juga mendapatkan nilai implementasi Sistem Jaminan Halal (SJH) dengan skor A. Direktur Komunikasi, Osmena Gunawan mengatakan SJH dengan skor A ini bukti bahwa resto telah menjalankan proses secara administratif dan produk sesuai dengan SOP yang baik dan benar.

Oesmena menekankan bahwa mendapatkan sertifikat halal bukanlah suatu hal yang sulit. Pelaku usaha hanya perlu memahami 11 kriteria SJH dan mengimplementasikannya dengan baik dan benar. Adapun yang menjadi tantangan ke depan yaitu mempertahankan konsistensinya.

"Proses yang sudah baik dan benar ini harus dipertahankan. Jika bisa mendapatkan skor A sebanyak tiga kali, perusahaan akan memperoleh sertifikat SJH. Artinya, proses yang dilakukan sudah sempurna sehingga perusahaan dapat secara mandiri mempertahankan kehalalan produk melalui tim halal di internal perusahaan yang telah dibentuk," ujar Osmena.

Sementara itu, Founder Holycow Afit Dwi Purwanto atau akrab disapa Chef Afit mengungkapkan bahwa keinginan mengantongi sertifikat halal ini berawal dari banyaknya konsumen yang kritis menanyakan kehalalan produk. Tidak hanya sekadar pengakuan halal, menurut Afit konsumen juga meminta bukti sah kehalalan produk dari MUI. 

Sebagai bentuk komitmen dalam memberi kenyamanan bagi konsumen, Holycow pun memutuskan untuk menjalani proses sertifikasi halal. Afit mengakui  proses sertifikasi halal memberikan pembelajaran tersendiri baginya dan tim. Utamanya, pelaku usaha harus mengetahui asal makanan serta memastikan proses pengolahannya jelas dan dapat ditelusur.

"Food tracing inilah yang nanti akan kami sosialisasikan kepada masyarakat. Konsumen harus mengetahui apa yang mereka konsumsi. Ujungnya dari mana, dan disajikannya seperti apa. Sehingga konsumen akan merasa lebih aman mengonsumsi produk kami," terang Afit.

Dengan adanya sertifikat halal, menurut Afit, konsumen semakin yakin untuk memilih Holycow! Steakhouse by Chef Afit sebagai tempat yang menyajikan makanan halal dan thayyib. Selain itu, resto ini juga mendapatkan rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan dua kategori, yakni Steakhouse Pertama Bersertifikat Halal MUI dan Steakhouse Bersertifikat Halal MUI dengan Gerai Terbanyak.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement