REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kantor Panitia Penyelenggar Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memantau belum adanya permintaan badal haji dari Muslim di Indonesia. PPIH terus memonitor perkembangan penyelenggaraan ibadah haji yang pada tahun ini dilaksanakan terbatas.
Kementerian Haji Arab Saudi beberapa waktu lalu mengumumkan pelaksanaan haji secara terbatas tahun ini. Saudi hanya mengizinkan ibadah haji bagi mereka yang sudah bermukim, baik itu warga negara Saudi atau WNA.
Jumlah jamaah haji tahun ini pun dibatasi demi memenuhi aspek protokol kesehatan yang ditetapkan kerajaan Saudi. Nantinya jamaah haji wajib juga menjaga jarak, pakai masker, cuci tangan.
"Permintaan badal haji dari indonesia kalau dari pantauan kami belum ada," kata Kepala PPIH Arab Saudi Endang Jumali pada Republika.co.id, Rabu (1/7).
Dalam situasi normal sebelum pandemi Covid-19 terjadi, PPIH Saudi biasa memfasilitasi badal haji yang diadakan pemerintah. Jumlahnya disesuaikan anggaran pemerintah. "Biasanya setiap tahun 250 badal haji sesuai anggaran, kalau untuk yang badal haji pribadi kami tak ada datanya," ujar Endang.
Sementara itu, ia mengonfirmasi WNI yang bermukim di Saudi bisa melaksanakan haji. Ia juga sudah menerima pertanyaan dari mereka yang ingin berhaji tahun ini. "Ada yang sudah bertanya (ingin berhaji) dan kami belum bisa tindaklanjuti," sebut Endang.
Alasannya, PPIH Saudi belum menerima petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan haji dari Kementerian Haji Saudi. Sehingga PPIH Saudi bersikap menunggu pengumuman juknis sampai sekarang. Jika tak ada hambatan,·ibadah Haji tahun ini seharusnya berlangsung mulai 29 Juli sampai 4 Agustus.
"Bisa WNI di Saudi berhaji dengan ketentuan ketat, tapi sampai saat ini belum ada juknisnya. Juknisnya dari Kementerian Haji Saudi, diperkirakan Minggu depan baru keluar," ucap Endang.