Selasa 07 Jul 2020 13:36 WIB

Hanya 30 Persen Penduduk Arab Saudi yang Boleh Daftar Haji

70 persen pendaftar haji berasal dari ekspatriat di Arab Saudi.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Muhammad Hafil
Hanya 30 Persen Penduduk Arab Saudi yang Boleh Daftar Haji. Foto: Jamaah haji sedang melaksanakan shalat wajib di Masjidil Haram pada musim haji 1440 H / 2019 M (Ilustrasi).
Foto: Muhammad Hafil/Republika
Hanya 30 Persen Penduduk Arab Saudi yang Boleh Daftar Haji. Foto: Jamaah haji sedang melaksanakan shalat wajib di Masjidil Haram pada musim haji 1440 H / 2019 M (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah membuka pendaftaran haji terbatas tahun ini sejak Senin (6/7) kemarin. Berdasarkan informasi, dari total 10 ribu jamaah haji, 70 persen di antaranya ditujukan untuk ekspatriat di wilayah kerajaan. Sedangkan sisanya, penduduk Saudi.

Mengutip Saudigazzete, Selasa (7/7) kementerian itu mengatakan, pendaftaran di situs localhaj.haj.gov.sa untuk ekspatriat akan berakhir pada Jumat (10/7). Hingga akhirnya, hasil pencalonan akan diumumkan pada Ahad (12/7).

Baca Juga

Sambungnya, pemilihan ekspatriat yang sesuai syarat dan kriteria untuk berhaji, akan melaksanakan protokol kesehatan ketat saat melakukan ibadah.

Tak hanya itu, persyaratan mutlak lainnya terkait jemaah ekspatriat, adalah mereka harus berusia antara 20 dan 50 tahun. Selain itu, calon haji ekspatriat itu juga diwajibkan untuk menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki diabetes, tekanan darah tidak normal, penyakit jantung ataupun penyakit pernapasan. Termasuk, tidak adanya gejala terkena infeksi Covid-19.

Lebih lanjut, pelamar calhaj ekspatriat Saudi juga harus memberi pernyataan bahwa dirinya akan melakukan karantina mandiri selama 14 hari sebelum dan setelah berhaji.

Dalam prosesnya, calon haji itu juga disebut harus melakukan kontak setiap hari dengan kementerian. Sesuai dengan protokol kesehatan yang telah disetujui.

Sedangkan untuk warga Saudi, hanya praktisi kesehatan dan personel keamanan yang telah pulih dari coronavirus yang diizinkan berhaji.

Calon peserta itu, akan dilihat dari database orang yang pulih dari Covid-19 dan telah memenuhi kriteria kesehatan berhaji.

Langkah ini digadang-gadang sebagai pengakuan atas peran terpuji mereka dalam menjaga dan merawat kesehatan di berbagai segmen masyarakat. Utamanya, dalam semua fase perang melawan pandemi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement