REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH -- Ekspatriat dari 160 negara di Kerajaan Arab Saudi melakukan proses penyaringan secara elektronik. Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi menyebut, penyaringan dilakukan untuk memilih siapa yang akan melakukan haji tahun ini.
Jutaan permintaan itu disortir sesuai dengan standar tinggi yang akan memastikan keselamatan dan kesehatan para peziarah.
Dilansir di Arab News, batas waktu akhir untuk semua pendaftaran adalah 10 Juli. Kriteria utama untuk seleksi adalah kesehatan yang baik. Dari para peziarah yang nantinya akan menerima persetujuan, 70 persen adalah non-Saudi yang tinggal di Kerajaan dan sisanya adalah warga negara Saudi.
Kementerian Dalam Negeri Saudi juga mengatakan, siapa pun yang ditemukan memasuki situs haji (Mina, Muzdalifah dan Arafat) tanpa izin, dalam rentang waktu 28 Zulqaidah hingga 12 Zulhijjah, akan dikenakan denda 10.000 Saudi Riyal atau setara 38,6 juta rupiah.
Denda akan berlipat ganda jika pelanggaran diulang. Kementerian juga menambahkan, personel keamanan akan ditempatkan di jalan menuju tempat-tempat suci. Penjagaan dilakukan untuk memastikan siapa pun yang melanggar hukum akan dihentikan dan didenda.
Sebelumnya, diberitakan jamaah haji dilarang menyentuh Ka'bah, situs paling suci dalam Islam, akan dilarang. Setiap peziarah selama ritual juga diminta menjaga jarak sosial, satu setengah meter. Jaga jarak ini dilakukan termasuk saat shalat berjamaah dan tawaf di Ka'bah.
Penggunaan masker selama pelaksanaan haji wajib dilakukan jamaah maupun penyelenggara. Semua area haji, dari penginapan ke masjid suci di Makkah, secara teratur didesinfeksi.
Cairan pembersih tangan akan disediakan bagi para peziarah di seluruh lokasi selama periode pelaksanaan haji. Tindakan pencegahan kesehatan yang ketat akan diadopsi pada setiap langkah perjalanan suci.
Sumber: https://www.arabnews.com/node/1703691/saudi-arabia