REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Cendikiawan Muslim KH Didin Hafidhuddin mengimbau kepada lembaga amil zakat (LAZ) untuk menggencarkan edukasi qurban olahan kepada umat. Salah satu alasannya agar pendistribusian qurban dapat dapat menjangkau seluruh wilayah di Indonesia.
Dia melihat bahwa potensi qurban di Indonesia memang selalu meningkat setiap tahunnya, meski pendistribusian qurban belum dapat menyentuh seluruh wilayah. Meski demikian dia menyebut bahwa LAZ dapat menyiasati hal tersebut dengan qurban olahan dengan dibarengi sosialisasi yang kuat.
“Karena qurban olahan ini kan bagi umat bisa dibilang baru lah. Jadi belum seluruh masyarakat kita kenal dengan qurban olahan itu apa,” kata KH Didin saat dihubungi Republika, Jumat (17/7).
Atmosfer berqurban di Indonesia cenderung masih menggunakan cara-cara tradisional. Yakni para pequrban menyalurkan qurbannya di wilayah masing-masing untuk dapat menyaksikan langsung pemotongan hewan qurbannya sebagaimana yang disunahkan dalam syariat agama.
Meski demikian, KH Didin menjelaskan, cara yang berbeda dapat dilakukan pequrban guna mendapatkan pahala sunah berqurbannya melalui LAZ. Caranya, lanjut beliau, hewan-hewan qurban pequrban dinamai dengan medium tertentu dan fotonya dikirimkan ke pequrban.
Di sisi lain beliau juga menjabarkan, kecenderungan berqurban secara tradisional memang tidak menyalahi aturan syariat sama sekali. Namun alangkah baiknya jika masyarakat dan para pequrban diperkenalkan dengan qurban olahan guna menyasar pendistribusian merata di seluruh wilayah Indonesia.
Sekretaris Jenderal Persatuan Pengurus Persatuan Islam (PP Persis) Ustaz Jeje Zainuddin mengatakan, sosialisasi dan edukasi qurban olahan memang perlu disemarakkan. Mengingat manfaat dan efisiensi dari qurban olahan tersebut dapat lebih signifikan jika dibandingkan dengan qurban secara konvensional.
“Memang butuh edukasi bahwa qurban olahan tidak sama sekali mengurangi nilai ibadah jika dibandingkan dengan qurban konvensional,” kata Ustaz Jeje.
Esensi dari berqurban sendiri, kata dia, memang dilihat dari mengalirnya darah (iroqotuddam). Namun demikian Allah SWT juga menegaskan dalam Alquran Surah Al-Hajj ayat 37 berbunyi: “Lan yanalallaha luhumuha wa la dimauha walakin yanaluhu at-taqwa minkum,". Yang artinya: “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan kamulah yang dapat mencapainya,”.
Untuk itu beliau menegaskan, potensi qurban yang besar di Indonesia harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan menjalankan solusi yang dirangkai sedemikian rupa. Belum meratanya penyebaran qurban ini juga dinilai dari aspek lainnya.
Menurut dia, salah satu rendahnya pendistribusian terjadi akibat belum terciptanya mekanisme sistem pendataan tentang qurban yang terintegrasi. Berbeda dengan zakat, kata dia, data qurban belum dihimpun secara maksimal sehingga jumlah pequrban, tonase daging qurban, hingga para mustahik yang menerima daging qurban tidak bisa disingkronisasi.
Jika mekanisme sistem pendataan qurban itu tercipta, dia memproyeksi akan diketahui tentang wilayah-wilayah mana saja yang suplai daging qurbannya tinggi dan rendah. Sehingga, pendistribusian daging qurban olahan pun dapat dimaksimalkan dengan persiapan atas gambaran kendala akses yang akan ditemui di lapangan.
Di sisi lain, pihaknya juga mengimbau agar para LAZ dapat melakukan sosialisasi secara maksimal. Sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat perlu dilakukan dengan pendekatan bahwa qurban olahan tak sama sekali mengurangi nilai ibadah ataupun aspek spiritualitas pequrban.
“Sehingga gairah pequrban kita diharapkan juga akan tumbuh untuk mau berqurban olahan,” pungkasnya.