REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH -- Untuk pertama kalinya dalam sejarah, jamaah yang melakukan haji tahun ini harus melewati hanya satu Miqat. Miqat adalah istilah yang mengacu pada batas dari mana jamaah harus menghiasi pakaian Ihram, dua lembar kain putih tanpa jahitan, untuk melakukan haji tahunan atau umrah.
Empat batas dipilih oleh Nabi Muhammad SAW untuk para peziarah yang datang dari berbagai daerah di dunia untuk melakukan ritual haji dan umroh, sedangkan yang kelima dipilih oleh khalifah Islam kedua, Omur bin Al-Khattab.
Lima batas, atau Mawaqeet, mewakili ritual pertama haji. Terletak di timur laut Makkah, Miqat Qarn Al-Manazel, yang dianggap oleh para sejarawan sebagai Miqat orang-orang Najd, juga biasanya merupakan Miqat bagi para peziarah yang bepergian dari negara-negara Teluk dan Asia Timur saat ini. Istilah ini mengacu pada gunung kecil yang membentang ke utara dan selatan dengan air mengalir di kedua sisi, alasan mengapa itu juga dikenal sebagai Al-Sail Al-Kabir (banjir besar).
Seperti dilansir Arab News, Ahad (26/7), jumlah peziarah yang melakukan ziarah tahunan tahun ini jauh lebih sedikit mengingat keadaan luar biasa yang disebabkan oleh pandemi penyakit coronavirus. Para jamaah diharapkan untuk menuju ke Miqat Qarn Al-Manazel karena itu adalah Miqat terdekat ke Makkah.
Masjid Al-Sail Al-Kabir di dalam Miqat Qarn Al-Manazel dianggap sebagai salah satu yang terbesar di Kerajaan, dilengkapi dengan layanan modern untuk jamaah haji.
Adnan Al-Sharif, profesor sejarah dan peradaban di Universitas Umm Al-Qura di Makkah, mengatakan tentang Miqat: "Tempat itu terkait dengan kehidupan Nabi, ketika Nabi melewatinya selama Pengepungan Taif. Menurut beberapa novel sejarah, Nabi melewati 'Qarn' yang berarti Qarn Al-Manazel."
Al-Sharif mengatakan negara Saudi telah merawat Miqat Qarn Al-Manazel dengan baik, dan menyediakannya dengan fasilitas bagi para peziarah yang berkunjung untuk melakukan umroh dan haji.
Sepanjang sejarah, makna yang berbeda ada di balik penamaan Qarn Al-Manazel, menurut jurnalis dan sejarawan Hamad Al-Salimi. Dikatakan bahwa Al-Asmai, seorang filolog dan satu dari tiga ahli tata bahasa Arab dari sekolah Basra di Irak, menggambarkan Miqat sebagai gunung di Arafat.
Sementara itu, para sejarawan percaya bahwa itu juga melayani orang yang datang dari arah lain sepanjang sejarah. Al-Ghuri, sultan ke-45 dari dinasti Mamluk, mengatakan itu adalah Miqat rakyat Yaman dan Taif, sedangkan Qadi Ayyad, seorang sarjana hukum Maliki terkenal di Zaman Keemasan Islam (800-1258) mengatakan itu adalah Qarn Al -Thaalib yang berfungsi sebagai Miqat rakyat Najd.