REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Masjid Taj Mahal sudah dikenal sebagai destinasi andalan India walau kini didominasi penganut Hindu. Wisatawan mancanegara sewajibnya memasukkan Taj Mahal dalam urutan perjalanan saat mengunjungi India. Taj Mahal ialah bukti keperkasaan Islam yang pernah berjaya di India.
Dilansir dari situs resmi UNESCO, Taj Mahal dibangun sekitar 1631-1648 oleh Kaisar Mughal Shah Jahan sebagai bentuk cinta pada istrinya yang dimakamkan di sana. UNESCO mengakui bangunan bermarmer putih itu sebagai permata India sekaligus warisan dunia.
Taj Mahal dalam kompleks taman Mughal seluas 17 hektar berlokasi di tepi barat sungai Yamuna, Distrik Agra, Uttar Pradesh. Pembangunannya bermula pada 1632 masehi untuk makam Mumtaz Mahal dan baru tuntas pada 1648. Bangunan dilengkapi Masjid, rumah tamu dan jalan utama. Adapun halaman Taj Mahal baru ditambahkan pada 1653 masehi.
Keindahan Taj Mahal di bagian luar terlihat dari dominasi warna marmer putih gading. Di bagian dalam, dinding dihiasi kaligrafi Alquran dan prasasti yang menceritakan kron pembangunan Taj Mahal dalam bahasa Arab.
Taj Mahal yang begitu megah dan indah tentu dibangun bukan oleh sembarang orang. Para ahli konstruksi, ahli batu, pemahat, pelukis, kaligrafer, pembuat kubah dan lainnya didatangkan dari seluruh jazirah India. Bahkan ada juga yang didatangkan dari negara lain seperti Iran. Para ahli tersebut punya kemampuan mumpuni bukan kaleng-kaleng. Adapun kepala arsitek Taj Mahal ialah Ustad-Ahmad Lahori.
UNESCO meyakini Taj Mahal merupakan karya arsitektur termegah di kawasan tersebut. Sulit menyandingkannya dengan karya lain karena punya ritme kombinasi arsitektur luar biasa. Bangunan Taj Mahal mampu mengimbangi sisi cembung dan cekung, cahaya dan bayangan, kepadatan dan kekosongan. Kombinasi warna hijau muda, kemerah-merahan dan biru langit di bagian dalamnya dapat memanjakan suasana hati.
"Taj Mahal merepresentasikan arsitektur terbaik dan pencapaian artistik lewat keahlian luar biasa. Inilah mahakarya dalam hal konsep, pembuatan dan eksekusi," tulis UNESCO di situs resminya.
UNESCO memuji Taj Mahal yang mampu mempertahankan keseluruhan bangunan termasuk makam, gerbang utama, Masjid. Walau sebenarnya perbaikan penting dan konservasi pernah dilakukan sejak masa penjajahan Inggris. Namun kegiatan itu ternyata tak menurunkan kualitas bangunan. Bentuk fisik Taj Mahal juga bisa dibilang masih bagus dan strukturnya stabil. Adapun bagian dasar, menara dan aspek konstruksi lainnya terus dipantau.
"Kegiatan konservasi di masa depan akan perlu mematuhi panduan yang menjamin kualitas bentuk dan desain tetap dipertahankan," tulis UNESCO.
Stasiun pemantau dan kontrol udara terpasang di sana guna menjamin bangunan jauh dari pengaruh polutan. Kualitas udara secara konsisten dipantau pada bangunan. Kemudian ada juga regulasi yang mengatur daerah di sekitar Taj Mahal untuk patuh pada perlindungan lingkungan agar udara selalu jernih di kawasan itu.
Selama ini, manajemen kompleks Taj Mahal dilakukan oleh Archaeological Survey of India. Sedangkan proteksi hukumnya diatur lewat sejumlah kerangka legislatif, salah satunya Undang-Undang Monumen Kuno dan Situs Arkeologis. Aturan tersebut cukup memadai bagi urusan administrasi bangunan dan area di sekitarnya. Pemerintah India juga punya aturan tambahan guna memastikan perlindungan Taj Mahal dari pembangunan di sekitarnya.
Pemerintah menetapkan area seluas 10.400 kilometer persegi di Taj Mahal dan sekitarnya sebagai kawasan terlindungi dari polusi. Oleh karena itu, Pengadilan Tinggi India pada Desember 1996 memutuskan larangan penggunaan batu bara di Taj Mahal dan sekitarnya atau disebut Taj Trapezium Zone (TTZ).
Industri di dalam TTZ diminta menggunakan gas alam daripada batu bara. Jika gagal dipenuhi, industri itu wajib hengkang dari TTZ. TTZ tak hanya melindungi Taj Mahal, melainkan juga puluhan situs bersejarah di sekitarnya seperti Agra Fort dan Fatehpur Sikri yang ikut masuk Warisan Dunia UNESCO.
Perlindungan dan perawatan Taj Mahal didanai oleh pemerintah India. Dana itu mencakup biaya konservasi, preservasi dan perawatan kompleks sesuai supervisi otoritas arkeologi. UNESCO menegaskan implementasi rencana pengelolaan terintegrasi penting untuk menjamin bangunan tak mengalami perubahan. UNESCO khawatir akan bahaya kerusakan Taj Mahal yang timbul akibat tingginya jumlah kunjungan. Rencana pengelolaan harus bisa mengatur panduan kunjungan dan perlindungan bangunan.