REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Bank bjb memberikan dukungan penuh terhadap bank bjb syariah sebagai anak perusahaan untuk memperluas jangkauan pelayanan bagi nasabah yang berstatus sebagai calon haji dengan memberikan kemudahan pelayanan. Kemudahan pelayanan itu dihadirkan melalui pembukaan layanan penerimaan pendaftaran dan setoran keberangkatan haji melalui Tabungan iB Maslahah bank bjb syariah yang bisa dilakukan di jaringan kantor bank bjb.
Pemanfaatan fasilitas bank bjb untuk pembayaran setoran haji bank bjb syariah ini dimungkinkan setelah terjalinnya kesepakatan antara kedua belah pihak. bank bjb dengan bank bjb syariah telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) di Aula Menara bank bjb, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/8).
Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan implementasi sinergi untuk memperkuat layanan kepada nasabah, khususnya yang berstatus sebagai calon haji. Dengan hadirnya layanan ini, transaksi pembayaran dana haji kini dapat lebih mudah untuk diakses. ''Strategi aliansi ini akan memperkuat bank bjb maupun bank bjb syariah dalam mengembangkan kapasitas usahanya, khususnya bagi perluasan jangkauan serta potensi nasabah yang hendak melaksanakan ibadah haji. Di sisi lain, langkah ini juga merupakan wujud dari komitmen kuat dari kami untuk senantiasa melakukan inovasi layanan demi memberikan pelayanan terbaik kepada publik sebagai mitra setia,'' ujar Yuddy.
Direktur Utama bank bjb syariah Indra Falatehan mengatakan Sinergi ini akan memperkuat posisi bank bjb syariah sebagai bank syariah di jawa barat terutama berkaitan dengan Layanan Haji dan Umroh. bank bjb syariah telah ditetapkan sebagai Bank Penerima Setoran Haji pada awal tahun 2019 lalu. Hal tersebut merupakan langkah yang tepat mengingat Provinsi Jawa Barat memiliki potensi besar. Saat ini, Jawa Barat berada di peringkat pertama sebagai daerah dengan penduduk Muslim terbesar di Indonesia, Jawa Barat sendiri memiliki potensi Jamaah sebesar 150.000 setiap tahunnya.
''Kami bersinergi dengan induk perusahaan melalui Layanan Syariah Bank. Jadi di wilayah yang bank bjb syariah sulit untuk dijangkau nasabah karena jaringan kantor yang terbatas kini nasabah dapat membuka tabungan haji melalui jaringan kantor bank bjb,'' papar Falatehan. Dengan kerja sama ini, bank bjb secara resmi ikut membuka pelayanan ibadah haji kepada nasabah Tabungan iB Maslahah bank bjb syariah. Bentuk pelayanan yang diberikan perusahaan mencakup pembukaan rekening tabungan haji dan pencetakan buku tabungan, layanan setoran awal dan setoran terusan tabungan haji, layanan setoran pelunasan atau pembatalan haji.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, sementara ini terdapat 7 jaringan kantor bank bjb yang membuka layanan syariah ini yakni bank bjb Kantor Cabang (KC) Utama Bandung, bank bjb Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pangalengan, bank bjb KCP Ciwidey, bank bjb KC Jatinangor, bank bjb KC Pangandaran, bank bjb KCP Rajapolah, dan bank bjb KCP Kebon Jeruk. Ke-7 kantor cabang tersebut merupakan pilot project dalam kerja sama ini. Pemilihan kantor yang membuka pelayanan terkait haji dilakukan atas dasar potensi pendaftaran dan letaknya yang berada dalam wilayah padanan kantor cabang bank bjb syariah.
Selain meringankan nasabah, hadirnya layanan syariah bank umum di bank bjb ini akan semakin memudahkan tugas bank bjb syariah sebagai perusahaan anak yang berstatus sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).
Skema ini juga mendatangkan keuntungan bagi kedua belah pihak di mana bank bjb dapat meraih potensi pendapatan fee based income, sedangkan bank bjb syariah dapat melakukan efisiensi biaya untuk pembukaan kantor cabang bank bjb syariah. Kerja sama ini juga akan meningkatkan kinerja keuangan khususnya bagi bank bjb syariah sebagai anak perusahaan yang akhirnya berdampak terhadap pertumbuhan bisnis secara konsolidasi bagi bank bjb.