Rabu 26 Aug 2020 03:20 WIB

Arab Saudi Keluarkan Izin Masuk ke Negaranya

Izin masuk ke Arab Saudi dikeluarkan untuk moda transportasi laut dan darat.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Ani Nursalikah
Arab Saudi Keluarkan Izin Masuk ke Negaranya. Warga melintasi bangunan tua di Kota Tua Jeddah (Jeddah Historical District), Arab Saudi.
Foto: Darmawan/Republika
Arab Saudi Keluarkan Izin Masuk ke Negaranya. Warga melintasi bangunan tua di Kota Tua Jeddah (Jeddah Historical District), Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Arab Saudi baru saja mengeluarkan izin untuk masuk kembali ke Arab Saudi dari negara tetangga. Izin itu dikeluarkan untuk moda transportasi laut dan darat.

Mengutip Saudi Gazette, Selasa (25/8), izin yang diberikan itu tak hanya pada warga negaranya dan kerabatnya saja. Tetapi, juga pada asisten rumah tangga yang menemani keluarga asal Saudi.

Baca Juga

Institusi itu menyatakan, jika warga negara Arab Saudi dan non-Saudi ingin kembali melalui pelabuhan atau darat, harus ada persetujuan yang diperoleh. Utamanya, dengan memberikan informasi yang diperlukan, termasuk bukti dokumen kekerabatan atau hubungan non-Saudi bagi yang menyertainya.

Hal ini sejalan dengan implementasi arahan yang dikeluarkan oleh otoritas tertinggi dalam kepatuhan total dengan tindakan pencegahan yang disetuju. Khususnya, untuk membendung penyebaran virus corona.

Siapa pun yang ingin kembali, prosedur pemberian informasi di portal Absher, harus masuk ke bagian "Khidmaty" terlebih dahulu. Untuk selanjutnya, mendapatkan akses ke layanan publik - pesan dan permintaan - paspor - permintaan kedatangan - dan memilih pelabuhan kedatangan.

Jawazat menambahkan, pelabuhan kedatangan pada tahap pertama adalah Al-Khafji, Al-Raqae, Al-Batha dan Jembatan Raja Fahd. Sedangkan alternatif darat akan ditambahkan pada tahap kedua, setelah berkoordinasi dengan Pusat Informasi Nasional.

Jawazat menekankan warga Saudi non-Saudi yang menyertai harus memiliki sertifikat pemeriksaan PCR yang membuktikan hasil negatif virus corona. Tenggang waktu yang dibutuhkan harus dalam waktu 48 jam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement