Rabu 26 Aug 2020 20:34 WIB

DPR : Skema Haji Sebaiknya Tunggu Arab Saudi

Indonesia masih belum mendapatkan petunjuk apapun dari pihak Arab Saudi.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
DPR : Skema Haji Sebaiknya Tunggu Arab Saudi (ilustrasi).
Foto: AP
DPR : Skema Haji Sebaiknya Tunggu Arab Saudi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan, skema ibadah haji 1442 Hijriah/2021 sebaiknya menunggu keputusan dari Arab Saudi terlebih dahulu. Sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan tiga skema untuk haji 2021.

"Kita harus menunggu arah kebijakan yang akan dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi. Setidaknya, apabila ada sinyal yang positif dari penanganan Covid-19 di Arab Saudi, pasti Pemerintah Arab Saudi akan memberikan petunjuk kepada negara-negara untuk segera mempersiapkan pelaksanaan haji tahun 2021," kata Ace, Rabu (26/8).

Menurut Ace, sebaiknya perihal ini Indonesia lebih baik menunggu terlebih dahulu perkembangan penanganan Covid-19, dan upaya penemuan vaksin Covid-19 untuk memastikan apakah penyelenggaraan haji 2021 ini akan dilaksanakan atau tidak.

"Jika dari sekarang kita sudah berasumsi dengan berbagai skema, dikhawatirkan tidak sesuai dengan yang diharapkan sekaligus menambah ketidakpastian bagi calon jamaah Indonesia yang memang sangat berharap untuk dapat berangkat haji," ucap Ace.

Dia mengatakan, sampai saat ini Indonesia masih belum mendapatkan petunjuk apapun dari pihak Arab Saudi untuk persiapan haji tahun depan. Terutama aspek teknis dari mulai pengadaan akomodasi, katering, transportasi dan juga hal-hal teknis lainnya termasuk menyesuaikan dengan protokol Covid-19.

Adapun Kemenag mulai menyiapkan skema pemberangkatan jamaah haji 1442 Hijriah/2021M. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar mengatakan, bahwa pihaknya akan menyiapkan tiga skema pemberangkatan jemaah haji tahun mendatang.

Menurutnya, tiga skema dipersiapkan karena pandemi Covid-19 yang tengah melanda Indonesia dan dunia belum dapat dipastikan kapan berakhirnya. Skema pertama, covid sudah tidak ada atau kondisi normal dan kuota haji juga kembali normal.

Skema kedua, covid belum sepenuhnya hilang sehingga ada pembatasan atau pengurangan kuota. Skema ketiga, jika wabah covid masih tinggi dan belum dapat tertangani, ada kemungkinan terjadi lagi pembatalan pemberangakatan jamaah haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement