REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH — Mulai Ahad kemarin, karyawan dari sektor publik di Arab Saudi diketahui kembali bekerja ke kantor mereka. Langkah relokasi itu dilakukan Saudi setelah para pekerja bekerja beberapa bulan dari rumah karena pandemi Covid-19.
Namun demikian, mengutip Saudigazette Senin (31/8), Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi menegaskan, pengembalian pekerja ke kantor itu, dilakukan dengan pedoman kesehatan yang ketat.
Utamanya, langkah-langkah pencegahan, dan protokol yang diberlakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan lingkungan kerja yang lebih aman di tengah pandemi.
Kementerian juga telah menetapkan sejumlah persyaratan untuk pemulangan semua karyawan ke tempat kerja mereka. Persyaratan itu mengharuskan karyawan mengikuti langkah-langkah seperti menghadiri pekerjaan sesuai jam kerja yang fleksibel dan penangguhan penggunaan sidik jari di pintu masuk.
Berdasarkan informasi, kepala badan pemerintah atau wakilnya yang sah juga telah diberi wewenang untuk mengizinkan orang meminta pekerjaan jarak jauh. Asalkan persentase karyawan mereka yang bekerja dari rumah tidak melebihi 25 persen dari jumlah total karyawan atau badan tersebut.
Perizinan itu diklaim memungkinkan mereka yang bekerja dari jarak jauh untuk melakukan pekerjaan mereka. Dan melaksanakan tugas dengan cara yang tepat.
Lebih jauh, menurut sumber resmi dari kementerian, keputusan untuk mengizinkan semua karyawan sektor publik agar kembali bekerja pada 30 Agustus itu, datang setelah peninjauan laporan indikator kesehatan dan data kota serta wilayah Saudi.
Sebagai informasi, pihak kerajaan Saudi pertama kali mulai menangguhkan kehadiran karyawan di tempat kerja publik pada Maret lalu. Hal itu merupakan bagian dari berbagai upaya yang telah dilakukan pihak berwenang untuk memerangi penyebaran virus corona.