REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Endang Jumali mengatakan, pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umroh 1442 Hijriyah masih menunggu dua hal. Yakni dibukanya penerbangan dan ketentuan protokol kesehatan.
"Pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umroh diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat," kata Endang melalui pesan tertulis kepada Republika, Jumat (4/9).
Ia menerangkan, ada persyaratan yang harus terpenuhi sebelum dibukanya musim umroh. Pertama, penerbangan internasional di Arab Saudi sudah dibuka kembali. Kedua, ketentuan protokol kesehatan bagi jamaah umroh di masa pandemi Covid-19 telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi
Ketentuan protokol kesehatan bagi jamaah umrah masih dibahas dan dikoordinasikan dengan pihak dan instansi terkait. Termasuk dengan Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan.
"Pemerintah Arab Saudi juga akan mengkaji regulasi penerbangan di Indonesia sebagai bahan penentuan kebijakan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah," ujarnya.
Endang menjelaskan, jika sudah dibuka, penyelenggaraan umroh akan diperuntukkan bagi semua Muslim, termasuk warga Arab Saudi dan ekspatriat yang berada di Arab Saudi. Sampai saat ini tidak ada rencana kebijakan untuk melakukan pembatasan kuota jamaah umrah. "Terkait kebijakan batasan usia bagi jamaah umrah masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan," jelasnya.
Sebelumnya, Endang ikut mendampingi KJRI Eko Hartono bertemu Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Abdul Aziz Wazzan di Jeddah. Pertemuan ini berlangsung pada 3 September 2020. Hadir juga, koordinator fungsi konsuler KJRI Jeddah.
Endang menyampaikan pertemuan itu membahas sejumlah teknis penyelenggaraan umroh. Misalnya, proses visa dilakukan sama seperti tahun lalu. Dibahas juga tentang pengembangan sistem teknologi informasi dan data yang terintegrasi antara Kedeputian Umrah serta masalah asuransi kesehatan.