REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengajak mahasiswa mulai menabung haji agar bisa berangkat saat usia mereka belum terlalu senja.
"Kalau sekarang antrean haji itu sampai 30 tahun, 75 persen dari total pendaftar usianya 40 tahun. Artinya kalau mereka berangkat dengan menyesuaikan waktu tunggu tersebut maka berangkatnya di atas usia 60 tahun," kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Iskandar Zulkarnaen usai penyerahan bantuan kemaslahatan kepada Rumah Sakit UNS di Solo, Jumat (4/9).
Apalagi, jika mendaftar di atas usia 50 tahun, maka calon haji baru bisa berangkat di usia sekitar 70 tahun ke atas. Menurut dia, jika dari sisi kesehatan hal tersebut tidak memungkinkan dilakukan.
"Oleh karena itu, kami mengimbau mahasiswa mulai menabung. Kalau mereka minta orang tua untuk menabung haji tentu orang tua akan mendukung. Kalau itu Rp 20 ribu/hari, empat tahun sudah dapat Rp 36 juta. Padahal daftarnya hanya Rp 25 juta," katanya.
Untuk mendorong pertumbuhan peserta haji usia muda, saat ini BPKH memiliki Gerakan Mari Tunaikan Haji Selagi Muda (Mina). Ia mengatakan saat ini program tersebut mengalami pertumbuhan cukup signifikan sejak diluncurkan dua tahun lalu. Berdasarkan data, pada 2018 pertumbuhan haji muda 17 persen dan tahun berikutnya naik menjadi 43 persen.
"Melihat angka pertumbuhan ini artinya antusiasme haji milenial cukup bagus," katanya.
Mengenai dana haji, saat ini BPKH mengelola dana kurang lebih Rp 136 triliun dengan antrean kurang lebih 4,5 juta antrean. Pada penyerahan bantuan kemaslahatan tersebut, BPKH memberikan bantuan kepada RS UNS Surakarta senilai Rp 411 juta. Bantuan berupa alat pelindung diri (APD) yang diserahkan melalui Mitra Kemaslahatan Baznas.
Terkait dengan bantuan tersebut, Rektor UNS Jamal Wiwoho berharap bantuan yang diberikan bermanfaat bagi tenaga medis. "Bantuan ini akan kami optimalkan untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan, utamanya untuk tenaga kesehatan," katanya.