Senin 07 Sep 2020 15:59 WIB

Jamaah Menilai Dai dari Kualitas Ilmu

Sertifikasi bisa menimbulkan friksi dan kecurigaan baru di antara para dai.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Seorang dai memberikan ceramah agama di masjid.  (ilustrasi)
Foto: Antara
Seorang dai memberikan ceramah agama di masjid. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) Ustaz Jeje Zaenudin mengungkapkan, masyarakat atau jamaah biasanya melihat sosok Dai berdasarkan pada kualitas ilmu yang dimiliki, bukan berdasarkan sertifikasi. Saat ini Kementerian Agama (Kemenag) disebut akan segera mensertifikasi para penceramah dari berbagai agama.

"Masyarakat dan jamaah tidak akan memperdulikan masalah sertifikat dan tidaknya seorang dai, tapi menilai dan mengikuti para dai sesuai dengan kualitas ilmu dan integritas pribadinya," kata Ustaz Jeje, pada Senin (7/9).

Sebelumnya terdapat pemberitaan Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi akan mulai sertifikasi 8.200 penceramah dari semua agama. Hal tersebut disampaikan dalam webinar 'Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara' di kanal Youtube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Kami memandang langkah sertifikasi itu tidak tepat dan tidak akan efektif jika dimaksudkan sebagai langkah penanggulangan radikalisme. Justru bisa menimbulkan friksi dan kecurigaan baru di antara para dai antara yang ikut program dan yang tidak ikut program itu," ucap Jeje.

 

Dia melanjutkan, saat ini situasinya belum jelas perihal kriteria dan maksud dari narasi radikalisme tersebut. Hal itu dapat dimaknai antara yang pro dan kontra atas narasi tersebut.

Jeje mengungkapan, sertifikasi hanya layak, dan berguna apabila para dai merupakan petugas penyuluh negara yang memang diangkat, dan digaji oleh negara. Namun, menurut Jeje, apabila pemerintah ingin melaksanakan program yang bersifat edukasi bagi para dai dengan dakwah di era digital, hal ini tidak dipermasalahkan.

"Tapi kalau pemerintah ingin melaksanakan program penataran dan pembekalan para dai tentang  kemampuan khusus dibidang metode dan sarana atau media dakwah modern agar para dai memiliki keterampilan IT modern, dan membekali wawasan yang penting tentang keumatan dan kebangsaan agar dakwah lebih produktif, bukan dimaksudkan semacam indoktrinasi dan sertifikasi dai anti radikalisme versi pemerintah, saya kira itu hal yang baik-baik saja," papar Jeje.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement