REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba mengatakan, dengan mulai dibukanya penerbangan internasional di Arab Saudi adalah pertanda baik. Bahwa sementara umroh belum diizinkan tentunya dapat dimaklumi.
"Mudah-mudahan setelah dibukanya penerbangan ini tidak ada lagi dampak pandemi," katanya.
Menurut dia, para penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (PPIU) di Jakarta saja harus mulai PSBB karena penularan Covid-19 nyatanya semakin bertambah. Untuk itu ia berharap kepada segenap penyelenggara, anggota Kesthuri agar tetap bersabar dan tidak buru-buru menerima ataupun menawarkan program umroh.
"Insya Allah, saya akan melihat-lihat situasi ke depan, kalau memang kemungkinannya baik akan berangkat ke Saudi, bukan untuk umroh," katanya.
Asrul menuturkan, dalam waktu dekat ini ia akan segera terbang untuk melihat situasi dan kondisi di Arab Saudi. Datangny ia ke Arab Saudi untuk memastikan sejauhmana kesiapan semua fasilitas di Arab Saudi untuk menyelenggarakan umrah.
"Saya akan melihat-lihat persiapan-persiapan pelayanan di sana, apa bila umroh sudah dibuka kembali secara normal seperti sebelumnya," katanya.
Arab Saudi akan mencabut secara parsial pembatasan penerbangan internasional per 15 September. Pencabutan pembatasan penerbangan internasional ini hanya untuk warga negara yang masuk kategori luar biasa.
Dilansir Kantor Berita SPA pada Ahad (13/9), pihak Kerajaan juga akan menghapus semua pembatasan perjalanan darat, laut dan udara bagi warga negara pada 1 Januari 2021. Pada Maret kerajaan Arab Saudi menangguhkan penerbangan internasional guna mencegah penyebaran virus corona.
Kategori luar biasa mencakup pegawai sektor militer dan umum, diplomat beserta keluarganya, mereka yang bekerja di sektor swasta publik atau nirlaba di luar negeri, pengusaha, pasien yang membutuhkan pengobatan di luar negeri, mereka yang belajar di luar negeri serta orang-orang dengan kasus kemanusiaan dan tim olahraga.
Warga negara GCC (Dewan Kerja Sama Teluk) dan warga asing dengan tempat tinggal yang sah atau visa pengunjung akan diperbolehkan memasuki kerajaan mulai 15 September dengan syarat membawa hasil tes bahwa mereka negatif Covid-19.
Kerajaan menerapkan langkah ketat untuk menekan penyebaran Covid-19 pada Maret, termasuk jam malam di sebagian besar kota. Arab Saudi hingga kini mencatat 325.651 kasus Covid-19 dan 4.268 kematian.