REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Arab Saudi akan membuka kembali layanan ibadah umroh secara terbatas. Pada tahap awal ini, kerajaan hanya mengizinkan layanan umroh dibuka kepada warga domestik.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pencabutan sebagian dari pembatasan perjalanan mulai 15 September 2020, Ahad (13/9). Pencabutan keseluruhan pembatasan baru akan dilakukan mulai 1 Januari 2021.
Kementerian juga menyatakan, rencana mencabut penangguhan layanan umroh akan diumumkan secara bertahap. Hal ini terkait dengan perkembangan pandemi di Kerajaan dan di dunia.
Menurut sumber, jamaah haji domestik akan diizinkan menunaikan ibadah umroh asalkan memenuhi syarat dan ketentuan. Salah satunya, jamaah wajib membawa surat kesehatan dari rumah sakit untuk menunjukkan mereka dinyatakan negatif virus corona.
Pembukaan layanan umroh akan dilakukan sejalan dengan langkah pencegahan dan protokol pencegahan virus corona. "Kementerian Haiji dan Umrah Arab Saudi, akan segera mengumumkan syarat dan ketentuan ini," kata sumber itu, dilansir Saudi Gazette, Selasa (15/9).
Sumber tersebut menegaskan, akan ada aplikasi seluler yang menentukan tanggal dan waktu pelaksanaan ibadah haji oleh setiap jamaah. Izin umroh akan dikeluarkan otoritas terkait kepada mereka yang memenuhi syarat dan ketentuan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Haji Hussein Al-Sharif menegaskan kepada Saudi Gazette sebelumnya, kementerian akan bekerja mengevaluasi pengalaman keberhasilan luar biasa dari haji terakhir yang juga dilakukan dengan jumlah terbatas. Kementerian juga akan memanfaatkan kesuksesan itu dalam menerapkan langkah-langkah kesehatan dan peraturan tinggi untuk musim umroh mendatang.