Selasa 15 Sep 2020 16:17 WIB

Saudi Buka Penerbangan, Komnas Haji: Indikasi Umroh Dibuka

Penyelenggaran umroh adalah bagian terpenting dari pemasukan negara Arab Saudi.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Saudi Buka Penerbangan, Komnas Haji: Indikasi Umroh Dibuka (ilustrasi).
Foto: Saudi Ministry of Media via AP
Saudi Buka Penerbangan, Komnas Haji: Indikasi Umroh Dibuka (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi secara parsial mulai mencabut pembatasan penerbangan internasional, per 15 September. Pelonggaran dilakukan setelah beberapa bulan sebelumnya memutuskan menutup jalur kedatangan bagi warga asing akibat menyebarnya virus Covid-19.

Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, menyambut positif kebijakan tersebut. Ia menyebut, kebijakan tersebut bisa dibaca sebagai indikasi sektor-sektor lain yang selama ini dihentikan juga akan segera dibuka.

"Bahkan tidak menutup kemungkinan akan meluas, dan mengarah dibukanya penyelenggaraan ibadah umroh. Ibadah ini sejak April ditangguhkan, sehingga jutaan calon jamaah umroh sampai sekarang belum bisa memasuki tanah suci," kata dia saat dihubungi Republika, Selasa (15/9).

Ia lantas menyebut ada dua faktor penting yang mendesak agar jalur penerbangan umroh mesti dibuka. Pertama, penyelenggaran umroh adalah bagian terpenting dari pemasukan negara Arab Saudi yang tidak lagi mengandalkan dari minyak.

 

Kedua, pemerintah arab Saudi tidak bisa berlama-lama menahan penutupan jalur umroh. Jika hal tersebut diambil, akan memukul para pelaku usaha di sektor umroh.

Beberapa yang terkena dampak ialah pelaku bisnis terkait perjalanan ibadah, seperti perhotelan, penerbangan, penyedia armada maupun sektor makanan. "Dampak ditutupnya sektor-sektor tersebut akan terasa sangat luar biasa terhadap perekonomian negara," lanjutnya.

Ia mengakui, langkah penutupan dilakukan dalam rangka membendung dan mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19, yang menghantam negara para pangeran tersebut agar tidak semakin menyebar dan menekan angka kematian. Tetapi di sisi lain, sektor ekonomi sebagai pilar penting harus menjadi pertimbangan.

Oleh karena itu, ia menilai Pemerintah Indonesia harus mulai merespon dan mencermati kebijakan yang dikeluarkan Saudi. Regulasi protokil kesehatan penyelenggaraan umroh harus segera disiapkan.

"Ketika nantinya pintu penyelenggaraan umroh benar-benar dibuka oleh Saudi, penerintah dan pelaku usaha  tanah air sudah siap dengan sistem yang baik," kata dia.

Sebelumnya, diberitakan Arab Saudi akan mencabut larangan perjalanan terkait Covid-19 pada 1 Januari 2020. Pada tanggal tersebut, semua pembatasan masuk dan keluar warga negaranya akan dicabut.

Kementerian Dalam Negeri Saudi juga menyebut semua sarana transportasi darat, laut dan udara akan dibuka kembali, dengan tetap mengikuti prosedur pencegahan Covid-19 saat ini.

Selain itu, sejumlah kalangan, termasuk pegawai negeri, pengusaha, mereka yang membutuhkan perawatan medis di luar negeri dan pelajar akan dibebaskan dari pembatasan mulai 15 September. Aturan yang sama juga berlaku bagi warga negara Dewan Kerja Sama Teluk. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement