REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kerajaan Arab Saudi disebut akan kembali memulai layanan Umroh dalam waktu dekat. Berdasarkan pemberitaan media lokal, pada tahap awal hanya jamaah domestik dengan jumlah terbatas yang diizinkan untuk umroh.
Dilansir di Saudi Gazette, Selasa (15/8), Kementerian Dalam Negeri mengumumkan pencabutan sebagian pembatasan perjalanan mulai 15 September dan pencabutan total pembatasan mulai 1 Januari 2021, Ahad (13/9) lalu.
Kementerian juga menyatakan rencana mencabut penangguhan layanan Umrah akan diumumkan secara bertahap, melihat perkembangan terkait pandemi.
Menurut sumber yang didapat, jemaah haji domestik diizinkan untuk menunaikan ibadah haji asalkan memenuhi syarat dan ketentuan tertentu. Di antaranya, jamaah wajib membawa sertifikat medis yang menunjukkan mereka dinyatakan negatif virus Covid-19.
Pembukaan pintu umroh juga akan dilakukan sejalan dengan langkah dan protokol pencegahan virus Covid-19. Kementerian Haji dan Umroh disebut akan segera mengumumkan syarat dan ketentuan terkait hal ini.
Sumber tersebut lantas membenarkan akan ada aplikasi seluler yang menentukan tanggal dan waktu pelaksanaan ibadah haji oleh setiap jamaah. Izin umroh akan dikeluarkan otoritas terkait kepada umat Muslim yang memenuhi syarat dan ketentuan.
Wakil Menteri Haji dan Umroh untuk Urusan Haji, Dr. Hussein Al-Sharif, sebelumnya menegaskan kementerian akan bekerja untuk mengevaluasi pengalaman serta keberhasilan luar biasa dari pelaksanaan haji 2020, yang berlangsung Agustus lalu.
Dia mengatakan, kementerian akan memanfaatkan pengalaman sukses tersebut dalam menerapkan langkah-langkah kesehatan dan peraturan berkualitas tinggi untuk musim umroh mendatang.