Selasa 15 Sep 2020 18:04 WIB

KJRI Jeddah: Pembukaan Umroh Belum Diumumkan Secara Resmi

Pembukaan kembali pelaksanaan umroh akan diumumkan secara bertahap.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Fakhruddin
KJRI Jeddah: Pembukaan Umroh Belum Diumumkan Secara Resmi (ilustrasi).
Foto: Saudi Ministry of Media via AP
KJRI Jeddah: Pembukaan Umroh Belum Diumumkan Secara Resmi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Media lokal Arab Saudi ramai memberitakan perihal umroh bagi jamaah domestik yang akan segera dibuka. Menanggapi hal tersebut, Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, menegaskan jika Arab Saudi hingga saat ini belum ada pengumuman secara resmi.

Endang menyebut, tanggal dibukanya izin penyelenggaraan umroh belum disampaikan oleh Saudi. Berdasarkan pernyataan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi, rencana izin pembukaan kembali pelaksanaan umroh akan diputuskan kemudian.

“Terkait Umroh belum ada pengumuman resmi. Pernyataan Mendagri Saudi menegaskan rencana izin pembukaan kembali pelaksanaan umroh akan diumumkan secara bertahap, dan akan diputuskan kemudian berdasarkan perkembangan pandemik,” ucap Endang saat dihubungi Republika, Selasa (15/9).

Ia lantas menyebut, pihaknya terus memperbarui informasi seputar keputusan Saudi terkait umroh. Termasuk di dalamnya mendalami maksud pengumuman secara bertahap serta siapa saja umat Muslim yang diizinkan menjalankan umroh.

Menurut Endang, pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Saudi lebih pada mengumumkan pembukaan izin penerbangan dan pelabuhan setelah 1 Januari 2021M. Adapun penetapan atas pencabutan izin tersebut akan kembali diperbarui 30 hari sebelum 1 Januari 2021 M.

“Jika diperlukan, Kementerian Kesehatan dapat mengajukan permintaan untuk menetapkan persyaratan kesehatan preventif bagi penumpang dan transportasi pada saat perjalanan, di terminal bandara, pelabuhan dan stasiun,” kata dia.

Namun demikian, Saudi telah memberikan beberapa pengecualian. Kerajaan mengizinkan beberapa kategori warga Saudi bepergian dengan mematuhi ketentuan dan persyaratan.

Mereka yang diizinkan antara lain, pegawai negeri (sipil dan militer) yang ditugaskan untuk tugas resmi, pegawai pada perwakilan diplomatic, konsulat, serta atase Saudi di luar negeri, pegawai lembaga publik, swasta dan mereka yang memiliki kedudukan pekerjaan di perusahaan di luar Saudi.

Pengecualian lainnya berlaku bagi pengusaha yang bisnisnya menuntut melakukan perjalanan, pasien yang memerlukan perjalanan ke luar Saudi untuk perawatan, serta pelajar yang memerlukan perjalanan ke negara tempat mereka belajar. “Saudi juga mengizinkan masuknya warga non-Saudi yang memiliki visa keluar dan masuk kembali, visa kerja, visa izin tinggal, atau visa kunjungan,” kata dia.

Sebelumnya, Konjen RI Jeddah Eko Hartono, juga menyebut belum ada kepastian lebih lanjut terkait dibukanya kembali ibadah umroh. Kebijakan yang diambil Saudi saat ini adalah memperbolehkan pergerakan orang untuk keperluan tertentu, bukan untuk umrah. "Jadi untuk kategori orang tertentu dengan tujuan tertentu sudah boleh masuk dan keluar Saudi. Untuk umroh belum," katanya.

Ia juga menyebut fasilitas penerbangan international reguler hingga saat ini belum ada, termasuk penerbangan umroh dalam katagori penerbangan reguler. Semua pihak yang berkepentingan dengan umroh diminta untuk bersabar menunggu pengumuman selanjutnya dari Arab Saudi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement